Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) menghadiri acara Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa yang digelar di Kejaksaan Tinggi Bali.
Denpasar
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) menghadiri acara Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa yang digelar di Kejaksaan Tinggi Bali. Kehadiran Bupati Gus Par dalam forum penting ini menjadi simbol dukungan kuat terhadap upaya memperkuat desa adat melalui pendekatan hukum yang berbasis musyawarah dan kearifan lokal.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, para bupati dan wali kota se-Bali, Forkopimda Provinsi Bali, pimpinan instansi vertikal, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, serta perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Turut hadir pula Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI sebagai bentuk penguatan komitmen pusat terhadap pendekatan hukum restoratif yang tumbuh dari akar budaya lokal Bali.
Program Bale Kertha Adhyaksa saat ini telah menjangkau 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat di seluruh Bali. Tujuannya jelas: menciptakan ruang penyelesaian konflik dan permasalahan hukum yang lebih cepat, murah, dan berlandaskan nilai gotong royong serta perdamaian. Melalui pendekatan ini, beban perkara di pengadilan dapat ditekan, sekaligus membangun kembali hubungan sosial yang mungkin rusak akibat sengketa hukum.
Bupati Gus Par menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, penguatan desa adat bukan hanya soal pelestarian budaya, tetapi juga upaya konkret dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak pada rakyat.
“Saya menyambut baik inisiatif ini sebagai wujud sinergi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Gus Par.
Ia menambahkan, di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini, kehadiran lembaga seperti Bale Kertha Adhyaksa adalah langkah strategis untuk mengembalikan marwah penyelesaian masalah melalui cara-cara damai dan berakar dari kearifan lokal Bali.
“Bale Kertha Adhyaksa menjadi bukti bahwa Bali tidak kehilangan jati dirinya dalam menyelesaikan masalah. Kita punya warisan musyawarah, gotong royong, dan adat yang kuat. Inilah yang harus terus kita hidupkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Gus Par menegaskan bahwa Pemkab Karangasem akan terus mendorong sinergi antara aparat desa, desa adat, dan aparat penegak hukum dalam menyukseskan program ini hingga ke pelosok desa. Ia melihat Bale Kertha Adhyaksa sebagai instrumen penting untuk membangun ketahanan sosial dan menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.
Komitmen yang ditandatangani dalam forum ini bukan hanya formalitas, tetapi sebuah tekad bersama untuk menjadikan hukum sebagai alat pemulihan, bukan semata alat penghukuman. Ini sejalan dengan nilai-nilai Tri Hita Karana, di mana harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta dijaga secara seimbang.
Dengan dukungan penuh dari para pemimpin daerah, termasuk Karangasem di bawah kepemimpinan Gus Par, Bale Kertha Adhyaksa diharapkan mampu menjadi wajah baru keadilan sosial di Bali—lebih dekat, lebih cepat, dan lebih bermartabat.