Foto: Ilustrasi Pernikahan Usia Dini

JAKARTA

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya upaya konsisten dalam mencegah pernikahan usia dini di Indonesia. Menurutnya, berbagai kebijakan yang telah ada perlu diterapkan secara sistematis dan efektif untuk menekan angka pernikahan anak.

“Pekerjaan rumah utama adalah memastikan para pemangku kepentingan dan masyarakat memahami serta menjalankan kebijakan pencegahan ini,” ujar Lestari dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Data UNICEF 2023 mengungkap bahwa 25,53 juta perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Angka ini menempatkan Indonesia di peringkat keempat kasus pernikahan anak terbanyak di dunia, setelah India, Bangladesh, dan Cina.

Sementara itu, catatan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menunjukkan bahwa 95% permohonan dispensasi kawin dikabulkan oleh pengadilan agama maupun negeri pada periode 2019-2023. Sepertiga dari permohonan itu didasarkan pada kehamilan anak.

Meski pemerintah telah menaikkan batas minimal usia menikah bagi perempuan dari 16 menjadi 19 tahun melalui UU No. 16/2019, implementasi aturan ini masih menghadapi tantangan besar di lapangan.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menyoroti dampak destruktif pernikahan usia dini, yang menurutnya merupakan bentuk kekerasan terhadap anak. “Pernikahan anak berdampak serius pada fisik, mental, seksual, dan sosial anak,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai hak-hak reproduksi perempuan. “Tanpa pemahaman yang memadai, kebijakan pencegahan hanya akan menjadi aturan tanpa efektivitas,” tegas Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II.

Lestari mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat untuk bersinergi mencegah pernikahan usia dini. “Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia membutuhkan generasi penerus yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing untuk menghadapi masa depan,” tuturnya.

Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus menjamin masa depan bangsa yang lebih cerah.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *