Foto: Wasekjend Bidang Umum dan Administrasi DPP Partai NasDem, Siar Anggreta Siagian.

Jakarta, partainasdembali.org

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menjadi partai politik keenam yang menerima dana Bantuan Partai Politik (Banpol) dari pemerintah berdasarkan hasil Pemilu 2019. Partai pelopor anti mahar itu memprioritaskan dana Banpol tersebut untuk menggulirkan pendidikan politik.

Demikian diutarakan Wasekjend Bidang Umum dan Administrasi DPP Partai NasDem, Siar Anggreta Siagian usai mendampingi Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni menerima perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di NasDem Tower, Selasa (25/7/2023).

Hadir pula pada kesempatan tersebut Wakil Bendahara Pengelolaan Dana dan Aset DPP Partai NasDem, Joice Triatman dan Wasekjend Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai NasDem, Jakfar Sidik.

“Tadi kita menerima kunjungan dari Kemendagri dari Dirjen Politik Pemerintahan Umum. Program mereka adalah menyerahkan bantuan partai politik yang memang itu sudah menjadi program dari pemerintah kepada partai politik,” kata Siar Anggreta Siagian.

Bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil V Duren Sawit, Kramat Jati dan Jatinegara itu menambahkan sebagai salah satu partai politik modern yang mengedepankan ilmu pengetahuan partainya telah berkomitmen untuk menggunakan enam puluh persen dana Banpol tersebut guna menunjang kegiatan pendidikan poltik di masyarakat.

“Sebagaimana undang-undang dan peraturan yang ada bantuan kepada partai politik ini digunakan enam puluh persennya untuk pendidikan politik,” tambah dia.

Perempuan kelahiran Medan, 23 Maret 1982 itu pun merinci partainya sangat serius membangun optimisme politik bersama masyarakat salah satunya melalui kegiatan pendidikan politik seperti sekolah legislatif hingga orientasi bagi para caleg di seluruh Indonesia.

“Dan di Partai NasDem sendiri pendidikan politik itu adalah sekolah legislatif kemudian orientasi untuk caleg jadi memang hampir sebagian besar bantuan politik yang kita terima itu sudah tepat sasaran,” kata dia.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menyerahkan dana Bantuan Partai Partai Politik (Banpol) diantaranya kepada PAN, Gerindra, PKS, dan PPP. Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian silaturahmi menjalin komunikasi ke semua partai politik guna menghadirkan Pemilu berkualitas.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *