Foto: Ilustrasi Kekerasan Perempuan dan Anak
JAKARTA
Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia menjadi alarm darurat yang mendesak pemerintah untuk bertindak nyata. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa situasi ini membutuhkan langkah terukur dan kolaborasi lintas sektor.
“Jika kondisi kekerasan ini sudah dinyatakan darurat, maka pemerintah harus segera mengambil tindakan konkret. Langkah-langkah itu harus melibatkan semua pihak dan dilakukan secara terukur,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).
Data dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebutkan bahwa 3-4 persen perempuan dan anak di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual. Dengan populasi perempuan mencapai 49,42 persen dan anak 31,6 persen, situasi ini dianggap mengkhawatirkan.

Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan bahwa minimnya ruang aman dan pola asuh dalam keluarga menjadi faktor yang memicu tingginya angka kekerasan seksual. Ia menilai upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan sangat penting untuk mengatasi persoalan ini.
“Gerakan kolektif untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas. Sosialisasi masif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya lingkungan bebas kekerasan adalah langkah yang tak bisa ditunda,” tegas anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II ini.
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari menekankan bahwa perempuan dan anak memegang peranan penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional. Perlindungan terhadap mereka adalah investasi untuk menciptakan generasi masa depan yang berkarakter dan berdaya saing.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya melukai individu, tetapi juga menghambat kemajuan bangsa. Prioritas untuk mengatasi kondisi darurat ini adalah langkah strategis yang harus dijalankan dengan konsisten,” pungkasnya.
Gerakan bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tugas kolektif semua pihak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kekerasan.