Foto: Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Buleleng nomor urut 1, Dr. I Nyoman Sugawa Korry dan Dr. Gede Suardana.
Buleleng
Debat perdana Pilbup Buleleng 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi ajang adu visi-misi antara dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. Paslon nomor urut 1, Dr. I Nyoman Sugawa Korry dan Dr. Gede Suardana yang diusung KIM Plus termasuk NasDem ini mengawali debat dengan nada penuh keprihatinan, menyoroti Buleleng yang menurutnya kehilangan kejayaannya di masa lalu.
“Buleleng pernah menjadi pusat ekonomi dan pendidikan di Bali, bahkan ibu kota provinsi. Kami siap mengembalikan kejayaan itu,” ujarnya penuh semangat. Dengan membawa visi “Buleleng Sakti Berbudi”, Sugawa Korry berjanji memimpin tanpa korupsi dan menggerakkan “trisula investasi” yang mencakup pembangunan Bandara Bali Utara, pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, dan peningkatan sektor pertanian, perikanan, serta peternakan.
Mantan Wakil Ketua DPRD Bali itu juga menegaskan pentingnya pendidikan dan kesehatan dengan mengusung program Jaminan Kesehatan Buleleng Sakti (JKBS) serta subsidi pendidikan untuk tingkat TK, SD, dan SMP.
Di sisi lain, calon nomor urut 2, Nyoman Sutjidra, menyoroti potensi besar Buleleng di sektor pariwisata, pertanian, dan kelautan. “Buleleng memiliki kekayaan alam luar biasa, tapi kita masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari air bersih hingga isu lingkungan,” ucap Sutjidra.
Mengusung visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” Sutjidra memaparkan delapan misi strategisnya, mulai dari pemerataan pendidikan dan kesehatan hingga pembangunan ekonomi inklusif. Ia berjanji menghadirkan pemerintahan yang mendengar dan melayani rakyat. “Masyarakat butuh pemerintah yang benar-benar mendengar dan melayani,” tegasnya.
Debat berlangsung dalam enam segmen, memberi ruang bagi paslon untuk mempertajam gagasan dan rencana mereka bagi Buleleng. KPU Buleleng merencanakan tiga sesi debat, dengan debat berikutnya pada 12 November dan 20 November 2024. Untuk menjaga keamanan, Polri dan TNI siaga mengawal jalannya debat dengan ketat, sementara pendukung yang hadir dibatasi maksimal 50 orang per paslon dan dilarang membawa atribut kampanye.