Foto: Suasana simposium Prakongres III NasDem yang bertajuk “Menemukenali Akar Masalah Rendahnya Komitmen Kepala Daerah dalam Melaksanakan Fungsi Pemerintahan” di Auditorium NasDem Tower, Jakarta, pada Senin (19/8/2024).

Jakarta

Partai NasDem kembali menggelar simposium sebagai bagian dari rangkaian Prakongres III yang bertajuk “Menemukenali Akar Masalah Rendahnya Komitmen Kepala Daerah dalam Melaksanakan Fungsi Pemerintahan.” Acara ini mempertemukan sejumlah tokoh terkemuka, termasuk Prof. Dr. Ryaas Rasyid, mantan Ketua DKPP Prof. Muhammad, dan Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagio. Diskusi tersebut dipandu oleh Ketua DPP NasDem, Atang Irawan.

Dalam pemaparannya, Prof. Ryaas Rasyid menyoroti merosotnya kualitas demokrasi akibat ketidakmampuan sistem untuk mendukung kecerdasan dan integritas. Ia menegaskan bahwa partai politik perlu melakukan introspeksi mendalam dan serius. Menurut Rasyid, kepala daerah hanyalah bagian dari mesin besar dalam sistem pemerintahan yang perlu ditata ulang secara menyeluruh.

“Kepala daerah adalah salah satu elemen dalam sistem yang lebih besar. Korupsi tidak bisa diatasi hanya dengan memperkuat KPK, jaksa, atau polisi. Semakin banyak orang yang ditangkap, tidak akan menyelesaikan masalah karena mereka dihasilkan oleh sistem yang korup,” tegas Rasyid dalam diskusi yang berlangsung di Auditorium NasDem Tower, Jakarta, pada Senin (19/8/2024).

Senada dengan itu, Atang Irawan mengajak publik untuk bersama-sama menemukan akar masalah yang menghambat akselerasi kepemimpinan daerah dalam menjalankan fungsi representatifnya. “Demokrasi seharusnya sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepemimpinan yang kuat sangat penting dalam upaya membangun kesejahteraan ini,” kata Atang.

Lebih lanjut, Atang menyoroti tantangan yang dihadapi partai politik dalam mengidentifikasi akar masalah kebijakan publik yang tidak efektif di daerah. “Ketika kepala daerah tidak menjalankan fungsi mereka dengan baik, dampaknya sangat berbeda dibandingkan dengan anggota DPR yang bisa di-PAW (Pergantian Antar Waktu). Kepala daerah tidak bisa di-PAW,” jelas Atang.

Agus Pambagio, pakar kebijakan publik, menambahkan bahwa keterbatasan anggaran dan ketergantungan yang tinggi pada pemerintah pusat menjadi penghalang utama bagi daerah dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, disparitas pembangunan antar daerah dan lemahnya kapasitas manajerial di tingkat pemerintahan daerah juga memperparah kondisi.

“Ketergantungan pada pemerintah pusat sangat tinggi, baik dalam hal arahan maupun regulasi, yang sering kali membatasi fleksibilitas pemerintah daerah. Tata kelola yang lemah dan masalah korupsi yang merajalela memperparah situasi,” ungkap Agus.

Diskusi ini menegaskan urgensi reformasi dalam sistem tata kelola pemerintahan, dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan integritas di tingkat daerah, serta penataan ulang sistem politik yang mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *