Foto: Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie
JAKARTA
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie, menegaskan peran krusial desa sebagai ujung tombak pemerintahan dalam menggerakkan dan mengoptimalkan potensi masyarakat. Syarief menyoroti pentingnya pemberdayaan desa sebagai pilar utama pembangunan, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Desa adalah lini terdepan pemerintahan, di mana masyarakat berhimpun dan berinteraksi. Karenanya, desa harus mampu menjadi penggerak potensi yang ada,” ujar Syarief saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Syarief menekankan, desa kini memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, yang diwujudkan melalui pendirian Kementerian Desa. “Desa adalah pemerintahan otonom tingkat tiga, yang memiliki kementerian tersendiri untuk koordinasi pembangunan. Awalnya hanya berperan sebagai fasilitator antar-kementerian, tapi kini telah menjadi kementerian teknis,” jelasnya.
Sebagai legislator NasDem yang telah tiga periode menjabat, Syarief mendukung penuh Kementerian Desa dan PDT agar terus berinovasi, meski menghadapi keterbatasan anggaran. Ia mengajak kementerian tersebut untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral guna mempercepat pembangunan desa.
“Dengan anggaran sebesar Rp2 triliun, Pak Menteri tidak perlu pesimis. Kementerian Desa bisa berperan sebagai koordinator lintas sektor, melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, dan kementerian lainnya untuk mempercepat pembangunan desa,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kalbar I (mencakup Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya), Syarief juga berharap munculnya inovasi baru untuk mengubah desa-desa tertinggal menjadi desa mandiri.
“Saya bersyukur, di Kalimantan Barat, jumlah desa mandiri kini mencapai ribuan dari yang sebelumnya hanya satu desa lima tahun lalu. Ini menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mempercepat pencapaian desa mandiri,” ujarnya, mengapresiasi perkembangan tersebut.
Artikel ini menegaskan komitmen Syarief Alkadrie dan DPR RI untuk menjadikan desa sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dalam upaya memperkuat ekonomi nasional, sekaligus menciptakan pemerataan pembangunan hingga pelosok.