Foto: DPD Partai NasDem Buleleng telah menerima pendaftaran 4 tokoh sebagai Bakal Calon Bupati Buleleng dan 1 tokoh sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Buleleng pendaftaran dalam masa rekruitmen Calon Kepala Daerah melalui NasDem Memanggil “Tanpa Mahar!” yang ditutup 7 Mei 2024.

Buleleng

DPD Partai NasDem Buleleng siap memproses pendaftaran empat orang tokoh sebagai Bakal Calon Bupati Buleleng dan satu orang sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Buleleng hingga masa penutupan pendaftaran bakal calon kepala daerah lewat NasDem Memanggil yang berakhir Selasa malam 7 Mei 2024. Pleno di tingkat di DPD dijadwalkan dilakukan Kamis 9 Mei 2024.

NasDem Buleleng sebelumnya telah menerima blanko pendaftaran Bakal Calon Bupati Buleleng dari Dewa Sukrawan yang merupakan kader Partai Demokrat. Kemudian di hari terakhir NasDem Memanggil pada Selasa 7 Mei 2024 ada 4 tokoh lagi yang menyusul Dewa Sukrawan.

Masing-masing adalah Dr. Nyoman Sugawa Korry yang juga Bakal Calon Bupati Buleleng dari Partai Golkar dan merupakan Ketua DPD Golkar Provinsi Bali. Kemudian ada nama I Gede Wardana, yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Buleleng selama 4 tahun 6 bulan, jabatan terakhir sebagai Bupati Buleleng selama 6 bulan dan kini aktif sebagai akademisi.

Lalu ada nama tokoh Puri Buleleng Anak Agung Wiranata Kusuma. Ketiga tokoh tersebut juga mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Buleleng. Sementara satu tokoh yakni Made Sundayana mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Buleleng.

Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara menjelaskan mengenai mekanisme seleksi bakal calon Bupati Buleleng melalui program NasDem Memanggil. Proses pendaftaran telah ditutup pada tanggal 7 Mei 2024, setelah dimulai dari tanggal 1 Mei.

“Tahapan pertama dalam mekanisme internal adalah penjaringan bakal calon melalui pendaftaran terbuka, yang berlangsung tanpa mahar atau biaya pendaftaran,” katanya saat dihubungi Selasa 7 Mei 2024.

Made Jayadi Asmara menjelaskan bahwa setelah periode pendaftaran, dilanjutkan dengan pleno di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem, yang dijadwalkan antara tanggal 8 hingga 10 Mei. Hasil pleno tersebut akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Bali, di mana proses pleno akan dilakukan kembali.

“Dari DPW, hasil pleno akan dibawa ke pusat untuk diproses lebih lanjut. Di sana, akan dilakukan proses pemanggilan, wawancara, psikotes, serta tes-tes lainnya. Selain itu, NasDem juga telah menyiapkan program pendidikan bagi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ungkap politisi NasDem yang juga Anggota DPRD Kabupaten Buleleng itu.

Made Jayadi Asmara juga mengungkapkan bahwa NasDem telah menyiapkan lembaga survei internal sebagai salah satu parameter utama dalam proses seleksi. Hasil survei akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan bakal calon yang akan diusung oleh partai.

“Dan yang paling terakhir adalah partai kita Nasdem sudah menyiapkan lembaga survey. Dan yang menjadi panglima itu adalah parameter utamanya seperi saya sampaikan tadi, itu adalah hasil survey,” tegasnya.

Made Jayadi Asmara menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pleno dalam seleksi bakal calon Bupati Buleleng. Menurutnya, dalam proses pleno di tingkat DPD NasDem, jika calon yang mendaftar memenuhi semua prasyarat yang ditentukan, maka mereka akan lolos administrasi dan proses seleksi akan dilanjutkan.

“Jika calon tersebut lolos administrasi, maka kita akan lanjutkan prosesnya dengan mengirimkannya ke DPW,” terangnya.

Dia juga menekankan bahwa dalam proses pleno di tingkat DPD, tidak ada mengerucutkan pilihan kepada satu nama. Pleno hanya bertujuan untuk memastikan bahwa calon yang mendaftar memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan.

“Kalau yang mengerucut itu sama dengan rekomendasi dan itu ditentukan oleh DPP. Artinya pleno di tingkat DPD tidak mengerucut kepada satu nama, hanya hanya melihat secara administrasi lengkap apa tidak,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *