Foto: Anggota Komisi X DPR dari Fraksi NasDem, Furtasan Ali Yusuf.
Jakarta
DPR RI secara resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia: Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri 292 anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
Sebelumnya, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI juga telah memberi lampu hijau dalam rapat pleno sehari sebelumnya, yang turut dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, serta Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya serius untuk memperkuat performa Timnas Indonesia di kancah internasional.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi NasDem, Furtasan Ali Yusuf, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kebijakan ini. Namun, ia menegaskan pentingnya upaya pengembangan talenta lokal agar ke depan putra-putri bangsa bisa menjadi prioritas.
“Kami bangga dengan ini, tapi penting juga ada sistem kaderisasi internal. Saat ini kolaborasi antara pemain naturalisasi dan pemain lokal memang sangat dibutuhkan,” ujar Furtasan, yang juga merupakan legislator dari Dapil Banten II (Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang).
DPR berkomitmen penuh mendukung kiprah Indonesia di panggung olahraga dunia. “Indonesia ingin berbicara di level internasional, khususnya di sepak bola. Demi Indonesia, DPR siap mendukung,” tambah Furtasan, menegaskan dukungan legislatif untuk mimpi besar Indonesia di dunia sepak bola.