Foto: Bupati Gus Par hadiri Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, 5 Juli 2025, dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Karangasem

Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama DPRD kembali menunjukkan komitmen dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat, 5 Juli 2025, dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), hadir langsung dalam rapat tersebut bersama Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta dan jajaran eksekutif lainnya. Dalam kesempatan itu, Bupati Gus Par menyampaikan apresiasi atas kerja sama konstruktif DPRD dalam membahas laporan keuangan daerah secara intensif sejak tanggal 2 hingga 4 Juli 2025.

“Terima kasih DPRD atas sinergi dan saran membangun. Ini kunci menjaga transparansi dan keberpihakan pada masyarakat,” ujar Bupati Gus Par.

Dalam laporannya, disampaikan bahwa pendapatan daerah Karangasem tahun 2024 mencapai Rp 1,84 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 1,88 triliun. Meski terjadi defisit anggaran, Pemkab Karangasem mampu menutupinya dengan pengelolaan pembiayaan yang baik, terbukti dari capaian SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 146 miliar.

Rapat paripurna ini menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga berorientasi pada hasil. Seluruh fraksi memberikan catatan strategis untuk penyempurnaan ke depan.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong adanya inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja. Fraksi Demokrat menekankan pentingnya transparansi serta program yang benar-benar menyasar kebutuhan rakyat. Fraksi Gerindra meminta adanya evaluasi serius terhadap pajak dan retribusi daerah, serta pemetaan ulang program prioritas masyarakat. Fraksi NasDem mengingatkan soal efektivitas anggaran dan optimalisasi PAD, sedangkan Fraksi Golkar menyoroti pentingnya mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan kepatuhan terhadap regulasi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gus Par menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bersama demi perbaikan tata kelola keuangan daerah. Ia menyatakan bahwa Pemkab Karangasem akan terus berupaya meningkatkan efisiensi belanja dan memperkuat basis pendapatan daerah, tanpa mengabaikan keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat. “Sinergi ini bukan sekadar prosedural, tapi bagian dari semangat kolektif untuk mewujudkan Karangasem yang transparan, maju, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutup Gus Par dengan nada optimistis.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *