Foto: Praktisi pariwisata yang juga pengurus DPW Partai NasDem Provinsi Bali I Gusti Ngurah Bagus Eka Subagiartha yang akrab disapa Gus Eka.
Tokoh masyarakat Bali, praktisi pariwisata yang juga pengurus DPW Partai NasDem Provinsi Bali I Gusti Ngurah Bagus Eka Subagiartha mendukung penuh langkah Gubernur Bali Wayan Koster yang memohon permohonan penetapan status endemi Covid-19 untuk Bali kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan.
“Kita dukung langkah Pak Gubernur. Sudah saatnya dan perlu secepatnya Bali diberikan status endemi Covid-19,” kata politisi yang akrab disapa Gus Eka ini, Jumat (20/5/2022).
Seperti diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah secara resmi bersurat ke Menteri Kesehatan RI . Surat tersebut tertanggal 15 Mei 2022, bernomor 773 / Satgas Covid19 / V / 2022, Perihal permohonan penetapan status endemi untuk Bali.
Gubernur Koster berargumentasi bahwa permohonan status endemi untuk Bali berdasarkan kasus Covid-19 di Bali telah melandai. Selain itu, Gubernur Koster mendesak upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali.
“Kita dukung penuh perjuangan Pak Gubernur agar status Bali jadi endemi, lebih cepat lebih baik agar pariwisata dan perekonomian Bali segera pulih kembali,” kata Gus Eka yang merupakan pengurus DPW Partai NasDem Bali bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini.
Bahkan diharapkan status endemi untuk Bali ini diberikan sesegera mungkin, paling tidak sebelum pelaksanaan KTT G20 di Bali. Hal ini juga penting untuk memberikan kenyamanan, rasa aman, tidak hanya kepada masyarakat Bali dan Indonesia pada umumnya tetapi kepada masyarakat dunia yang berkunjung ke Bali.
Terlebih pula gelaran KTT G20 yang digelar di Bali dan Indonesia menjadi Presidensi G20 diyakini mampu memberikan kepercayaan kepada dunia internasional bahwa Bali aman untuk dikunjungi.
“Semakin cepat ditetapkan jadi endemi, masyarakat makin tenang, dan bisa melepaskan rasa ketakutan. Dalam konteks KTT G20, pertemuan internasional juga ini semakin memberikan kepercayaan pada dunia. KTT G20 di Bali ini adalah batu loncatan yang membawa hasil signikan untuk pemulihan pariwisata dan ekonomi,” ujar Gus Eka.
Menurut Gus Eka permohonan status endemi untuk Bali juga sejalan dengan kebijakan dari Presiden RI Joko Widodo yang mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air. Hal ini sebagai imbas dari pananganan pandemi Covid-19 yang semakin baik
Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.