Foto: Ilustrasi Anggaran Pendidikan
Jakarta
Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan perlunya evaluasi mendalam terhadap perencanaan anggaran pendidikan. Menurutnya, alokasi dana pendidikan yang selama ini dianggarkan negara belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan sektor pendidikan di Indonesia.
“Kami melihat masalahnya pada perencanaan anggaran yang tidak dijadikan acuan. Alokasi anggaran pendidikan sering kali hanya untuk memenuhi amanat UU APBN tanpa mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan. Ini yang perlu segera diperbaiki,” ujar Lestari dalam diskusi kelompok terpumpun bertema *Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan*, yang diselenggarakan oleh Komisi X DPR RI di Jakarta, Sabtu (7/9).
Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Jusuf Kalla (Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI), pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, Deputi Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia Bappenas Amich Alhumami, dan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa meskipun undang-undang mengamanatkan 20% dari APBN dialokasikan untuk pendidikan, pelaksanaannya masih jauh dari efektif, dan banyak anggaran yang tidak tepat sasaran.
Lestari, yang akrab disapa Rerie, menambahkan bahwa pengawasan terhadap realisasi anggaran pendidikan harus diperketat, terutama hingga tingkat bawah. “Pengawasan yang konsisten sangat penting agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan dengan maksimal,” jelasnya.
Sebagai legislator dari Fraksi Partai NasDem, Rerie mengakui bahwa praktik penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran masih sering terjadi di berbagai daerah. “Kita kerap menemukan alokasi anggaran pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah. Karena itu, pengawasan distribusi anggaran harus benar-benar diperhatikan agar setiap daerah mendapatkan apa yang memang mereka butuhkan,” tegasnya.
Ia berharap, perhatian terhadap pengawasan alokasi anggaran menjadi prioritas bersama demi meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh anak bangsa. “Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal masa depan generasi muda kita. Setiap rupiah harus diarahkan untuk memperbaiki mutu pendidikan, sehingga setiap anak di seluruh Indonesia bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak,” pungkasnya.