Foto: Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.
Jakarta
Wacana pembentukan Universitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dianggap sebagai langkah maju yang mampu memperkuat komitmen bangsa terhadap penanaman nilai-nilai HAM. Gagasan ini diusulkan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam Rapat Kerja Komisi XIII bersama Menteri HAM Natalius Pigai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).
Menurut Willy, pengenalan dan pendidikan HAM selayaknya masuk dalam kurikulum nasional agar nilai-nilai ini tertanam sejak dini dalam diri setiap anak bangsa. Ia mencontohkan Korea Selatan sebagai negara yang berhasil menyebarluaskan nilai HAM melalui berbagai media, termasuk drama-drama populer yang turut mengangkat kesadaran masyarakat.
“Di Korea Selatan, penghormatan terhadap HAM sangat tinggi dan diterapkan dalam berbagai aspek, bahkan dalam hiburan. Kita perlu belajar agar masyarakat Indonesia tak kehilangan ingatan akan pentingnya HAM,” ujar Willy.
Willy menjelaskan bahwa gagasan besar untuk membangun Universitas HAM di Indonesia berakar pada dua pilar utama: edukasi dan literasi. Ia berharap, dengan memasukkan pendidikan HAM dalam kurikulum nasional, pemahaman HAM akan menyatu dalam kehidupan sehari-hari generasi mendatang. “Edukasi HAM ini bisa menjadi fondasi utama agar nilai-nilai ini benar-benar hidup dalam masyarakat kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk merealisasikan sekitar 20 program, termasuk rencana ambisius membangun Universitas HAM berstandar internasional. “Dana ini diperlukan untuk membangun infrastruktur yang memadai serta menyelenggarakan program pendidikan HAM yang berkesinambungan,” ungkap Pigai.
Menurut Pigai, program-program ini dirancang untuk memperluas wawasan HAM di berbagai lapisan masyarakat melalui pendekatan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran HAM dapat menyebar secara merata di seluruh penjuru negeri, menjadi bagian tak terpisahkan dari nilai hidup masyarakat Indonesia.
Gagasan ini menjadi harapan baru bagi penegakan HAM yang lebih kuat dan relevan di Indonesia.