Perumusan rumusan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) terus digodok di DPR RI. Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) DPR Willy Aditya mengatakan RUU PKS telah berubah menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kini, status RUU TPKS sebagai draf awal.
Sejak diusulkan pada 2016, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan di antara kelompok kepentingan (stakeholder), baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat sipil. Termasuk RUU PKS yang berubah menjadi RUU TPKS.
Menanggapi hal itu, Ketua DPW Garnita Malahayati Partai NasDem Bali, Ida Ayu Ketut Candrawati, S.Sos menyatakan sikap setuju terhadap RUU TPKS serta mendukung untuk segera disahkan menjadi UU.
“Kasus kekerasan seksual semakin meningkat, menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual meningkat sebanyak 792 persen dan hal ini kerap terjadi terhadap kaum wanita. Dengan adanya RUU TPKS ini saya secara pribadi dan Garnita Malahayati sebagai sayapnya Partai NasDem tentu sangat mendukung penuh RUU TPKS untuk segera disahkan menjadi UU,” ujar Dayu Candra.
Dirinya juga mengatakan dirumuskannya RUU TPKS merupakan langkah yang tepat untuk menjamin perlindungan terhadap wanita. “Langkah tersebut harus segera dilakukan untuk menjadi cikal bakal lahirnya payung hukum bagi ratusan ribu korban kekerasan seksual sehingga jumlah kekerasan seksual di Indonesia dapat ditekan dan juga semua pihak merasa aman,” sambungnya.
Selain itu, Dayu Candra juga mengapresiasi kinerja dari Panja RUU TPKS yang telah menunjukkan kemajuan dalam setiap pembahasan. Politisi asal Tabanan ini juga mengatakan hal ini sangat baik untuk di dukung mengingat Partai NasDem sedari awal sudah memberikan perhatian (concern) yang lebih terhadap kekerasan.
Dayu Candra juga ingin mengajak seluruh masyarakat untuk menyuarakan dengan lantang penolakan terhadap kekerasan seksual. “Kita semua harus mendukung penuh agar segala dinamika yang terjadi membuahkan hasil yang menjadi kebaikan bagi kehidupan bersama dan khususnya bagi korban kekerasan seksual.” Pungkas Dayu Candra.