Foto: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
Jakarta
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai langkah fundamental untuk mempertahankan keutuhan bangsa. Hal ini ia sampaikan dalam refleksinya terhadap peristiwa Gerakan 30 September 1965, yang dipicu oleh konflik ideologi dan perebutan kekuasaan di Indonesia.
“Persatuan harus selalu menjadi prioritas agar bangsa ini tetap utuh,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya Senin (30/9/2024), terkait pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang dipicu konflik ideologi dan perebutan kekuasaan di Tanah Air.
Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan setiap warga negara terhadap amanah konstitusi demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Namun, kesadaran kebangsaan di kalangan generasi muda masih menjadi tantangan. Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2018, hanya 6,2% siswa yang dapat menjawab pertanyaan terkait wawasan kebangsaan dengan benar. Survei Litbang Kompas bersama Pusat Studi Kebangsaan Indonesia (PSKI) pada 2022 juga menunjukkan bahwa hanya 28,6% siswa memahami Pancasila di ruang kelas, sementara 21,7% sisanya memahaminya melalui media sosial.
Lestari, yang akrab disapa Rerie, mengingatkan bahwa penguatan ideologi Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan harus terus dilakukan secara konsisten. Menurutnya, generasi penerus bangsa tidak boleh kehilangan pemahaman tentang ideologi dan konstitusi, karena hal ini menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan masa depan.
Rerie, yang juga merupakan anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, menggarisbawahi bahwa di era disrupsi ini, tantangan kehidupan bernegara semakin kompleks. Diperlukan sumber daya manusia yang tangguh dan berkarakter kuat, yang memiliki pemahaman mendalam tentang ideologi bangsa untuk menjawab tantangan tersebut.
Ia berharap semua elemen bangsa dapat bersama-sama melahirkan generasi yang berdaya saing dan berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan, demi mewujudkan persatuan dan keadilan sosial, serta mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.