Foto: Suasana gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Jakarta
Peringatan Hari Konstitusi setiap 18 Agustus bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah momentum reflektif yang mengingatkan kita akan pentingnya memegang teguh UUD 1945 sebagai fondasi perjalanan bangsa. Konstitusi bukan hanya kumpulan pasal-pasal, tetapi arah dan tujuan bangsa yang telah dirumuskan oleh para pendiri negeri ini.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa setiap warga negara, dari generasi ke generasi, harus menghormati dan menjalankan amanah konstitusi tersebut. “Setiap anak bangsa harus mematuhi apa yang diamanahkan para pendiri bangsa melalui konstitusi yang telah disepakati bersama ketika negara ini merdeka,” ujar Lestari dalam pernyataan resminya, Minggu (18/8/2024).
Lestari, yang juga dikenal dengan sapaan Rerie, memperingatkan agar nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam konstitusi tidak tergerus oleh dinamika zaman. Menurutnya, jika kita lalai, ada risiko besar bahwa bangsa ini akan kehilangan arah dalam membangun masa depan.
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem dan wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara), Rerie mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh dan pemimpin di berbagai daerah, untuk menjadi teladan dalam menjalankan konstitusi. Kepatuhan pada konstitusi bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan bangsa ini berjalan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan.
Rerie berharap nilai-nilai luhur yang tertuang dalam UUD 1945 dapat terus diwariskan kepada generasi penerus, sebagai bekal dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Di tengah tantangan zaman, konstitusi harus tetap menjadi pedoman yang menjaga bangsa ini tetap pada jalur yang benar.