Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

 Jakarta, partainasdembali.org

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Polda Kalimantan Selatan mengusut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 30 hektare. Ia meminta semua pihak yang terbukti terlibat ditindak tegas.

“Perusahaan yang membakar hutan harus ditindak dan diusut tegas. Mau itu perorangan atau perusahaan, tangkap sampai ke atas-atasnya,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Legislator Partai NasDem itu menilai kondisi hutan dan lahan sangat darurat. Menurutnya, aksi pembakaran atau pembiaran tidak bisa ditoleransi.

“Ini kondisinya sudah darurat, tidak bisa ditawar lagi. Karena ini jelas-jelas kejahatan, bukan bencana alam. Jadi Polri harus berantas,” tandasnya.

Selain itu, Sahroni meminta seluruh Polda bersiaga penuh terhadap potensi karhutla di wilayah masing-masing. Pengawasan ketat harus dilakukan di wilayah yang memiliki rekam jejak sebagai daerah rawan terjadi karhutla.

“Sistem pencegahan dan penanganannya harus dipastikan taktis, responsif, dan up to date. Seperti pemantauan lahan menggunakan drone yang bisa lebih dioptimalkan lagi,” lanjutnya.

Wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mengaku sangat menaruh perhatian pada karhutla. Ulah oknum tersebut berdampak sangat buruk terhadap segala aspek.

“Baik dari segi lingkungan, kualitas udara, sampai kesehatan masyarakat sekitar. Asap hasil pembakaran jelas sangat berbahaya. Jadi jika sengaja dibakar, berarti pelaku sama saja mencelakai seluruh masyarakat di daerah itu,” tukas Sahroni.

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Andi Rian R Djajadi, menyebut ada perusahaan di Kota Banjarbaru melakukan pembiaran karhutla. Andi menyampaikan kasus karhutla tersebut sedang diselidiki.

Dari kasus yang baru saja terjadi, 30 hektare lahan habis terbakar. Secara keseluruhan, karhutla di Kalsel sudah mencapai 205 hektare.

Kapolda memastikan pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku pembakar lahan.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *