Foto: Ilustrasi UKT.
Jakarta
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, menyebut hal ini berdasarkan masukan masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).
“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar. Baru saja saya bertemu dengan Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT,” kata Nadiem selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5/2024)
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI dari Partai NasDem Lisda Hendrajoni menyambut baik keputusan Pemerintah tersebut. Lisda menyatakan langkah pemerintah dengan membatalkan kenaikan UKT sudah sangat tepat.
“Alhamdulillah, ini merupakan langkah yang sangat tepat dari pemerintah yakni membatalkan kenaikan UKT. Impian masyarakat kecil, untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi dapat kembali terwujud,” ungkap Lisda Hendrajoni.
Lisda juga menyebut, hal ini juga merupakan salah satu aspirasi yang disuarakan oleh Komisi X DPR RI kepada pemerintah, sejak kedatangan BEM ke Komisi X dan terakhir saat rapat kerja (Raker) dengan Kemendikbud.
“Kita selalu suarakan untuk dibatalkan (kenaikan UKT) karena ini berdampak langsung kepada masyarakat, terutama generasi muda yang berasal dari ekonomi lemah, sehingga terhalang untuk melanjutkan pendidikan. Saat kunjungan BEM dan terakhir rapat dengan Kemendikbudristek juga kita sampaikan,” sambung anggota Fraksi Partai Nasdem tersebut.
Politisi asal Sumatra Barat ini juga mengungkapkan, menaikkan UKT bukan lah sebuah solusi yang jitu untuk menyelesaikan persoalan keuangan pada kampus ataupun universitas yang ada di Di Indonesia . Sebaliknya justru hal ini menimbulkan masalah baru, khususnya bagi dunia pendidikan di Indonesia.
“Banyak cara untuk mengatasi persoalan keuangan di kampus atau universitas, tapi jangan langsung membebankan kepada mahasiswa. Alhamdulillah, kenaikan UKT sudah dibatalkan, karena nanti ini justru akan menimbulkan persoalan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia,” pungkasnya.