Foto: Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman.

Denpasar

Sinergi dalam menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat dibutuhkan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali agar pembangunan berjalan sesuai rencana.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Bali, Senin (6/5/2024).

“Pemerintah pusat sudah mengimbau kepada pemerintah daerah melalui kemampuan APBD-nya agar bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan masalah RDTR,” ungkap Aminurokhman.

RDTR adalah rencana terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Komisi II sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN ingin melihat hasil yang sedang dikerjakan pemerintah, terutama Kementerian ATR/BPN, dalam mempercepat implementasi RDTR di daerah.

“Rencana Detail Tata Ruang sebagai turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah semestinya dilaksanakan di setiap daerah,” imbuh legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu.

Aminurokhman juga menambahkan bahwa kunjungan kerja kali ini bertujuan untuk memberikan dorongan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempercepat proses penyusunan dan pengesahan RDTR. Sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri, dalam paparannya menjelaskan dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali tujuh Kabupaten /Kota diantaranya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait status RTRW di Provinsi Bali. Sedangkan dua kabupaten/kota yaitu Badung dan Buleleng masih dalam tahap penyusunan revisi RTRW.

“Untuk status RDTR di Bali dari target sebanyak 67 RDTR, ada 11 belum dilakukan penyusunan, 32 dalam proses penyusunan, empat sudah Linsek (Lintas Sektoral), sembilan belum terintegrasi OSS, 11 sudah terintegrasi OSS (Online Single Submission). Dari semuanya itu baru terealisasi sebanyak 20 Peraturan Bupati (Perbup),” jelasnya.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *