Foto: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

Jakarta  

Keberpihakan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebatas wacana, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret untuk mendorong pelestarian kebudayaan dan memperkuat pembangunan nasional. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan pentingnya konsistensi dari para pemangku kepentingan dalam menjaga eksistensi masyarakat adat sebagai bagian integral dari pemajuan kebudayaan nasional.

“Konsistensi sangat diperlukan agar kita bisa mempertahankan dan melestarikan eksistensi masyarakat adat, sesuai amanat undang-undang untuk memajukan kebudayaan nasional,” ujar Lestari dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (26/12).

Meskipun peran masyarakat adat diakui penting, upaya untuk melindungi mereka melalui Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (UU MHA) hingga kini belum terealisasi. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat telah berlangsung selama 14 tahun di parlemen tanpa hasil konkret.

Lestari menegaskan bahwa amanat Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, yang mewajibkan negara memajukan kebudayaan nasional dan menjamin kebebasan masyarakat adat dalam memelihara nilai-nilai budaya, harus diwujudkan. Selain itu, UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga menjadi landasan penting untuk melindungi masyarakat adat.

Dalam pertemuan dengan Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti kontribusi masyarakat adat dalam memajukan kebudayaan Indonesia. Namun, tanpa perlindungan hukum yang kuat, keberlanjutan peran mereka masih rentan terhadap ancaman.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai percepatan pengesahan UU MHA membutuhkan dukungan lintas sektor dan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pemajuan kebudayaan bukan sekadar upaya melestarikan nilai-nilai tradisional, tetapi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan nasional.

“Pemajuan kebudayaan tidak hanya mempertahankan jati diri bangsa, tetapi juga menciptakan harmoni antara manusia dan lingkungannya, sehingga dapat mendorong akselerasi pembangunan nasional,” jelasnya.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II, Lestari menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam memajukan kebudayaan. Ia berharap upaya ini mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai cita-cita para pendiri bangsa.

“Kita harus menjadikan pemajuan kebudayaan sebagai prioritas nasional, demi generasi mendatang yang lebih sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.

Keberpihakan nyata terhadap masyarakat adat, menurut Lestari, adalah investasi jangka panjang untuk memperkuat identitas nasional sekaligus menciptakan keselarasan pembangunan yang berkelanjutan.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *