Foto: Ilustrasi Rumah Sakit
JAKARTA
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, menyoroti kondisi rumah sakit di berbagai daerah yang masih kekurangan sarana dan prasarana, meskipun telah memiliki tenaga medis yang mumpuni, termasuk dokter spesialis. Irma mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera memenuhi kebutuhan alat kesehatan (alkes) sesuai dengan mandat Undang-Undang Kesehatan yang baru.
“Kemenkes harus memberikan apresiasi kepada rumah sakit daerah dan membantu melengkapi seluruh alkes yang dibutuhkan. Ini adalah komitmen yang sudah tertuang dalam UU Kesehatan, bahwa Kemenkes bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan alkes, obat-obatan, dan sumber daya manusia (SDM) di seluruh RSUD di Indonesia. Tujuannya jelas, agar seluruh masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Irma saat mengunjungi RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (30/8).
Irma mengapresiasi kualitas tenaga medis di RSUD Kabupaten Tangerang, yang sudah memiliki dokter spesialis dengan keahlian tinggi. Rumah sakit ini juga menjadi rujukan untuk berbagai penyakit serius seperti kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU), serta kesehatan ibu dan anak (KIA) di Provinsi Banten. Namun, sayangnya, fasilitas yang tersedia belum memadai untuk mendukung tugas berat para tenaga medis tersebut.
“Dalam UU Kesehatan yang baru, Kemenkes diwajibkan memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ini menjadikan RSUD sebagai pilihan utama bagi masyarakat di daerah, sehingga dukungan berupa alkes dan SDM sangat penting,” tegas Irma.
Legislator asal Sumatera Selatan II ini juga menyoroti masalah klasik yang sering terjadi, yakni minimnya dokter spesialis yang bersedia ditempatkan di daerah. Salah satu penyebab utama adalah kurangnya sarana prasarana yang memadai di rumah sakit daerah.
“Faktanya, banyak dokter spesialis enggan ditempatkan di daerah karena minimnya alkes, selain insentif yang tidak cukup memadai. Seharusnya, ada insentif yang layak disertai dengan alkes yang lengkap, agar para spesialis bisa mengaplikasikan ilmu mereka secara optimal. Bagaimana mereka bisa bekerja maksimal jika di rumah sakit hanya ada stetoskop dan USG? Untuk dokter jantung, misalnya, mereka membutuhkan MRI dan CT Scan. Tanpa itu, mustahil mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Irma.
Irma menutup pernyataannya dengan mendesak Kemenkes agar segera bertindak sesuai amanat UU Kesehatan yang baru, yang mewajibkan pemenuhan kebutuhan alkes dan SDM di seluruh rumah sakit daerah. Ini penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.