Foto: Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Jakarta
Sistem perekrutan pekerja migran yang bermasalah masih menjadi isu besar dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Praktik ‘orang dalam’ dan biaya besar yang mencapai ratusan juta rupiah untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri terus menjadi keluhan serius para pekerja migran. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti permasalahan ini dan mendesak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) untuk mengambil tindakan tegas.
“Saat kunjungan kerja ke Korea Selatan, kami berdiskusi dengan para pekerja migran. Mereka mengeluhkan adanya oknum perekrutan yang hanya bisa diakses melalui ‘orang dalam’ dengan biaya sangat tinggi. Ini jelas sebuah fenomena yang harus ditangani dengan serius,” tegas Nurhadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian PPMI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/10/2024).
Nurhadi menyatakan bahwa pertemuan dengan pekerja migran bertujuan untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang sering dihadapi, seperti kekerasan, eksploitasi, dan minimnya dukungan dari negara tempat mereka bekerja. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan harapan besar agar mafia perekrutan pekerja migran diberantas habis. “Para pekerja migran adalah pahlawan devisa yang patut dilindungi, baik oleh negara asal maupun negara tujuan mereka,” tambahnya.
Legislator dari Partai NasDem yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur VI ini juga menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja migran. Ia meminta Kementerian PPMI untuk memastikan seberapa banyak pekerja migran Indonesia yang sudah ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, termasuk layanan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).“Saya ingin tahu, berapa persen PMI yang sudah ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan? Jika belum cukup, segera lakukan koordinasi dengan BPJS agar para pekerja migran terlindungi secara maksimal,” ujar Nurhadi.
Kontribusi pekerja migran dalam meningkatkan devisa negara sangat signifikan, tercatat mencapai Rp159,6 triliun pada tahun 2023 menurut data dari BP2MI. Oleh karena itu, Nurhadi meminta Kementerian PPMI untuk menyusun cetak biru (blueprint) yang jelas guna merencanakan langkah-langkah strategis untuk lima tahun ke depan dalam memberdayakan pekerja migran.
Dengan tingginya permintaan tenaga kerja di luar negeri, Nurhadi menekankan pentingnya pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan, terutama dalam penguasaan bahasa asing bagi calon pekerja migran.
“Kita masih kalah bersaing secara kualitatif dengan pekerja migran dari negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam. Maka, saya meminta Kementerian PPMI untuk mengintensifkan pelatihan vokasi, khususnya dalam keterampilan bahasa asing,” pungkas Nurhadi.
Dengan dukungan yang lebih terarah, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat berdaya saing tinggi, terlindungi, dan bebas dari mafia perekrutan yang selama ini menjadi penghalang utama mereka.