Foto: Ilustrasi judi online.
Jakarta
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang, mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk lebih serius menangani permasalahan judi online yang kian meresahkan masyarakat.
“Kami sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama dengan Komdigi. Permasalahan judi online ini juga telah kami sampaikan kepada Menteri Komdigi, Ibu Meutya Hafid, agar menjadi perhatian khusus. Kami berharap mereka segera berkoordinasi untuk menuntaskan persoalan ini,” ujar Andina di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/12/2024).

Sebagai langkah konkret, Komisi I DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Judol. Panja ini akan menggelar rapat intensif pada 2025 untuk merumuskan strategi efektif dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
Pembentukan Panja Judol menjadi bukti nyata bahwa DPR mendengarkan keresahan masyarakat terkait dampak buruk dari praktik ilegal ini. “Kami berharap langkah-langkah nyata segera diambil untuk menghentikan penyebaran judi online yang semakin meluas,” tegas Andina.
Panja Judol diharapkan menjadi ujung tombak dalam mengawal kebijakan dan implementasi yang tegas dari Komdigi, sehingga permasalahan ini dapat diatasi hingga ke akar-akarnya.