Foto: Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.
Jakarta
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti berbagai dugaan pelanggaran dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Menanggapi tingginya laporan ke Bawaslu, Komisi II DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi proses demokrasi tersebut.
“Masifnya laporan ke Bawaslu dan dugaan pelanggaran lainnya mendorong kami untuk mengadakan rapat khusus guna mengevaluasi Pilkada 2024,” ungkap Rifqi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Ribka Haluk, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Rifqi, yang juga merupakan legislator Partai NasDem dari Dapil Kalimantan Selatan I, menyatakan bahwa beberapa fraksi telah mengusulkan pembentukan Panja Pilkada untuk mendalami permasalahan yang terjadi. “Ini penting sebagai langkah memperbaiki sistem kepemiluan di masa depan,” tegasnya.
Selain membahas evaluasi pilkada, rapat itu juga akan memutuskan jadwal pilkada ulang di daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong. Rifqi memastikan proses tersebut akan dipercepat agar tidak mengganggu periodesasi kepala daerah terpilih.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan tidak ada kerugian bagi daerah pasca pemilihan ulang,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia, sekaligus membuka ruang perbaikan sistem pemilu demi masa depan yang lebih baik.