Foto: Ilustrasi Dana
PALEMBANG
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memastikan pihaknya aktif mengawasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekaligus mengevaluasi masalah pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam kunjungan kerja reses di Palembang, Rifqi menyoroti penyesuaian data TKD serta optimalisasi pemanfaatannya.
“Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) di beberapa wilayah kerap disalahgunakan karena minimnya anggaran konvensional. Kami hadir untuk memastikan hal ini sesuai aturan,” ujar Rifqi, Jumat (13/12).
Hingga Oktober 2024, realisasi TKD di Sumsel mencapai Rp27,38 triliun, atau 85,82% dari pagu anggaran, dengan pertumbuhan 12,28% secara tahunan. Dana ini, yang mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), DAK Non Fisik, dan Dana Desa, telah menopang APBD di 18 pemerintah daerah Sumsel. Rifqi berharap, alokasi tersebut digunakan untuk belanja produktif demi menciptakan efek berganda bagi masyarakat.

Selain TKD, Komisi II juga fokus pada persoalan perkebunan kelapa sawit di Sumsel. Rifqi menyoroti banyaknya perusahaan yang belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), yang berdampak pada legalitas lahan dan pendapatan negara.
“Kami berharap Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan perusahaan menerbitkan sertifikat HGU. Jika tidak, negara dirugikan karena kehilangan potensi pajak,” tegas legislator Partai NasDem itu.
Menurut Rifqi, ketegasan hukum di sektor pertanahan harus ditegakkan. Selain memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, langkah ini juga akan mendongkrak pendapatan negara dari sektor agraria.
“Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi mengajak semua pihak bergotong royong menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.
Komisi II DPR RI terus berkomitmen memastikan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat berjalan efektif, dengan pengawasan melekat pada setiap tahap pelaksanaannya.