Foto: Ilustrasi perusahaan tambang.

Jakarta

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menegaskan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan tambang yang diduga melanggar kewajiban reboisasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mereka mematuhi program rehabilitasi lahan pasca-eksploitasi, terutama di kawasan daerah aliran sungai (DAS).

“Kami ingin Komisi IV turun langsung ke lapangan memeriksa perusahaan tambang yang nakal,” ujar Rajiv pada Rabu (11/12/2024).

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat II, Rajiv menyoroti pentingnya perusahaan tambang yang mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan untuk menjalankan kewajibannya. Apalagi, hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mereboisasi 12,7 juta hektare hutan guna memulihkan ekosistem Indonesia.

“Kita harus memastikan program Pak Presiden tentang reboisasi benar-benar dijalankan. Jangan sampai sumber daya alam diambil, tetapi tanggung jawabnya diabaikan,” tegasnya.

Komisi IV berencana melakukan sidak secara acak selama masa sidang kedua tahun 2024. Rajiv juga mendesak Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang melanggar. Ia bahkan mengusulkan pencabutan izin bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Saya mau tahu komitmen Pak Menteri. Berani tidak mencabut izin perusahaan tambang yang tidak menjalankan reboisasi?” ucapnya dalam rapat kerja dengan Menteri Kehutanan di Gedung DPR, Jakarta, Oktober lalu.

Selain sidak, Rajiv juga menekankan pentingnya menetapkan skala prioritas dalam implementasi program reboisasi 12,7 juta hektare. “Program ini harus terarah dan tepat sasaran, agar upaya pemulihan lingkungan berjalan efektif,” tutupnya.

Langkah tegas Komisi IV ini diharapkan menjadi sinyal kuat agar perusahaan tambang lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam Indonesia.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *