Foto: Ilustrasi OTT KPK.

Jakarta

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebagai mitra kerja KPK, Komisi III melihat bahwa untuk saat ini OTT masih sangat diperlukan, karena memang betul apa kata Pak Ketua KPK, malingnya masih banyak. Mekanisme pencegahan kita juga belum cukup kuat untuk membendung semuanya,” ungkap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Sebelumnya, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, saling bersautan dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait OTT.

“Jadi sembari terus melakukan inovasi di sektor pencegahan, OTT harus tetap kita gaspol agar upaya pemberantasan korupsi kita tidak tumpul. Masa iya ada orang maling duit negara kita biarin,” tegas Sahroni.

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kepulauan Seribu) itu membahas beberapa inovasi pencegahan KPK, salah satunya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Dengan tidak bermaksud ingin melestarikan budaya OTT, ia berharap KPK harus terus berusaha menciptakan sistem pencegahan yang matang dan efektif.

“Tapi kalau kita lihat, penguatan sistem pencegahan kita sebenarnya sudah di arah yang baik. Misalnya KPK punya SIPD guna memantau penggunaan anggaran daerah. Juga KPK telah mendorong kementerian dan lembaga untuk melakukan pengadaan melalui e-katalog agar mudah diawasi dan minim fraud,” ungkap Sahroni.

Ditambahkan Sahroni, transparansi dan digitalisasi memang sedang digencarkan. Bila sistem pencegahan sudah matang, bukan tidak mungkin suatu saat OTT tidak diperlukan lagi. Ketika mekanisme pencegahan sudah matang dan dewasa, para pelaku korupsi tidak akan mampu melakukan atau bahkan sekedar mencoba korupsi pun sulit.

“Ya, nantinya kalau sistemnya sudah canggih, tikus-tikus korupsi tidak akan bisa lagi cari celah. Dan memang itu cara pemberantasan korupsi paling efektif yang kita semua harapkan,” tutupnya.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *