Foto: Ilustrasi pinjaman online ilegal.
Jakarta
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro, mengajak mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk memerangi dan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Terlebih, dari ribuan pinjol yang ada saat ini, hanya 101 di antaranya yang resmi atau legal.
“Nah bagaimana kita memeranginya? Kami menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenkominfo, dan kepolisian untuk bersama-sama karena putaran uang pinjaman ilegal hampir Rp300 triliunan per tahun,” ungkap Fauzi dalam seminar ‘Melawan Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal’ di Kampus IPB, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).
Perputaran uang judol mencapai hampir Rp600 triliun per tahun, karena itu sesuai dengan instruksi Presiden bahwa judol, pinjol ilegal, dan investasi ilegal merupakan tiga rangkaian kejahatan.
“Satu, pinjaman ilegal. Kedua, judi online. Ketiga, investasi ilegal. Tiga mata rantai itu yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memperkaya diri,” jelas Fauzi.
Oleh karena itu, Fauzi yang merupakan lulusan IPB, mengajak kampus itu untuk memulai perang terhadap judi dan pinjaman daring ilegal.
“Kita suarakan dari IPB bahwa kita menolak pinjol ilegal, kita menolak judi online, yang masuk ke IPB dan masuk juga ke kampus-kampus nasional lainnya,” tegas Fauzi.
Legislator dari Dapil Sumatra Selatan I (Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara) itu berharap, perang terhadap judol dan pinjol ilegal tidak hanya dilakukan dan dikumandangkan di IPB, tapi harus dilakukan di kampus-kampus lainnya.