Foto: Ilustrasi PT Taspen.
Jakarta
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun, mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk merombak jajaran direksi PT Taspen. Hal itu buntut dari kasus dugaan rasuah investasi fiktif di perusahaan pelat merah tersebut.
“Jadi saya minta bukan hanya Dirut Taspen saja yang diberhentikan, tapi Direktur Keuangan Taspen juga harus diberhentikan,” kata Rudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Rudi menceritakan bahwa dirinya sempat mempertanyakan pengelolaan dana Taspen yang mencapai Rp148 triliun kepada Dirut PT Taspen yang lama, Antonius Kosasih.
“Saat itu dia menjawab dana itu aman dan baik-baik saja. Tapi nyatanya ada lembaga penegak hukum yang membuktikan adanya dugaan korupsi. Jadi apa yang dia sampaikan kepada Komisi VI DPR itu tidak benar,” tegasnya.
Legislator dari Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) itu juga meminta penjelasan detail perihal penggunaan dana invetasi di Taspen.
“Nah ini investasinya apa saja dan jenis model bisnisnya apa saja? Saya minta penjelasan secara tertulis, supaya jelas,” tandas Rudi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Kasus tersebut menyeret eks Dirut Taspen Antonius Kosasih yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nilai investasi yang ditelisik KPK mencapai Rp1 triliun yang diduga terjadi pada 2019. Kerugian negara dalam kasus itu tergolong fantastis karena diduga mencapai ratusan miliar rupiah.