Foto: Ilustrasi Kebudayaan Nasional
JAKARTA
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola kebudayaan nasional. Menurut Lestari, tata kelola perlindungan, pelestarian, dan pengembangan kebudayaan yang lebih baik sangat penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.
“Mengacu pada pandangan antropolog Indonesia Koentjaraningrat, kebudayaan adalah sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang diwariskan dan dipelajari. Namun, tata kelola untuk melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa kita masih memerlukan perhatian mendesak,” ujar Lestari dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (8/11).
Pernyataan ini disampaikan setelah Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (6/11). Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR, menekankan bahwa koordinasi yang lemah dalam tata kelola kebudayaan telah menghambat upaya pelestarian itu sendiri.
Salah satu isu yang disoroti adalah pemusatan hasil riset kebudayaan di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lestari mengungkapkan bahwa banyak artefak berharga, termasuk temuan arkeolog, tertumpuk tanpa identifikasi di gudang BRIN di Cibinong, Jawa Barat. “Artefak dan benda bersejarah ini adalah data penting yang harus kita lindungi,” katanya.
Sebagai legislator dari Dapil Jawa Tengah II, Lestari juga menyoroti kondisi situs sejarah di Indonesia, termasuk Situs Patiayam di Kudus, Jawa Tengah, yang terbengkalai karena pengelolaan yang kurang baik. Ia menyarankan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya untuk mengakhiri tumpang tindih dengan undang-undang lain yang membatasi upaya pelestarian.
Dalam pertemuan tersebut, Lestari yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, mendorong pemerintah memasukkan aspek kebudayaan dalam pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat. “Ketika kita bicara masyarakat adat, kita bukan hanya membahas tanah atau agraria, tetapi juga nilai, karya, dan kebudayaan yang hidup di dalamnya,” jelasnya.
Lestari mengapresiasi berbagai program Kementerian Kebudayaan, seperti konservasi situs warisan budaya untuk pengakuan UNESCO, pelestarian seni dan bahasa lokal, hingga repatriasi benda bersejarah ke Indonesia. “Kita berharap semua program kebudayaan dapat tercapai sesuai target,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebudayaan adalah fondasi dari segala pembangunan bangsa. “Kebudayaan adalah payung dari semua yang kita lakukan. Memajukan kebudayaan adalah kunci untuk melindungi bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan konstitusi kita,” tutup Lestari.