Foto: I Wayan Mudayana, Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Partai NasDem.

Klungkung

Di tengah gemerlap pesona Nusa Penida yang memesona banyak hati, seorang legislator dengan tekad kuat tengah berjuang. I Wayan Mudayana, Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Partai NasDem, berdiri tegak menghadap masa depan pariwisata Nusa Penida. Dengan penuh keyakinan, ia mendorong Dinas Pariwisata Klungkung untuk menaikkan target pendapatan retribusi wisata di kecamatan yang elok ini.

Dalam langkah yang visioner, Dinas Pariwisata Klungkung berencana mengimplementasikan pelayanan retribusi berbasis elektronik, atau yang dikenal dengan e-ticketing. Bagi Mudayana, ini bukan sekadar perubahan teknologi, melainkan peluang emas untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Ia meyakini, e-ticketing akan memudahkan pengawasan dan menekan kebocoran, menjadikan sistem ini lebih transparan dan efisien.

Dengan semangat yang membara, Mudayana yang telah terpilih kembali untuk periode kedua sebagai Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, menegaskan pentingnya menetapkan target pendapatan yang ambisius.

“Jika targetnya tidak maksimal, itu artinya kita hanya mengubah sistem tanpa hasil nyata,” ujar Mudayana penuh semangat. Ia mendorong agar target pendapatan ditetapkan setinggi mungkin, sebagai cerminan dari potensi besar yang dimiliki Nusa Penida.

Tidak hanya itu, politisi yang juga aktif sebagai Anggota Komisi I DPRD Klungkung ini menekankan pentingnya pelayanan prima di destinasi wisata. Baginya, kehadiran petugas yang ramah dan pelayanan yang berkualitas adalah kunci untuk menarik dan mempertahankan wisatawan.

“Keamanan wisatawan menikmati keindahan Kepulauan Nusa Penida wajib menjadi prioritas,” tegasnya, menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pengunjung adalah hal yang tak bisa ditawar.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menyambut positif usulan Mudayana. Ia menyadari, e-retribusi adalah alat untuk mengoptimalkan pungutan retribusi, sehingga target pendapatan wisata tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 24.840.000.000 adalah langkah yang tepat.

Ini merupakan peningkatan signifikan dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 17.741.055.000. Penerapan e-retribusi di Nusa Penida diharapkan bisa membawa transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi wisata.

Dengan sinergi yang kuat antara Pemkab Klungkung dan pihak swasta, yang telah ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), harapan baru pun terpancar untuk Nusa Penida.

Sementara pembahasan teknis terus berjalan, harapan besar itu mengalir seperti angin sejuk yang membawa kabar baik dari kepulauan yang menawan ini. Masa depan yang cerah untuk pariwisata Nusa Penida kini menanti di ujung langkah-langkah inovatif ini.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *