Foto: Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv
JAKARTA
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menegaskan sikapnya terkait polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kasus tersebut akan segera dibawa ke ranah hukum.
“Kami akan lakukan kunjungan spesifik (kunspek) ke lokasi untuk memastikan legalitas pagar ini. Jika ada indikasi pelanggaran aturan, saya akan dorong kasus ini diproses secara hukum,” tegas Rajiv dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (15/1).
Rajiv, yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat), mengungkapkan rencana Komisi IV DPR untuk menelusuri lebih jauh kasus ini. Langkah tersebut mencakup investigasi terhadap pelaku dan motif di balik pemagaran laut sepanjang 30 kilometer yang diduga merugikan masyarakat dan nelayan setempat.
“Kami fokus pada dua hal: memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan dan mengungkap siapa di balik pemagaran ini,” jelasnya.
Rajiv juga menyerukan pentingnya keterlibatan Komisi III DPR dalam mengawal kasus ini apabila terbukti ada pelanggaran hukum. Ia menekankan bahwa keberadaan pagar laut tersebut berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang bagi nelayan dan masyarakat pesisir.
“Jika pelanggaran ditemukan, saya berharap Komisi III turut mengawal kasus ini agar dampak buruknya tidak berlarut-larut,” tambah Rajiv.
Rajiv memberikan apresiasi atas langkah awal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah menyegel area pemagaran laut tanpa izin tersebut. Ia percaya KKP memiliki mekanisme yang sesuai untuk membongkar pagar itu berdasarkan aturan hukum.
“Saya mengapresiasi tindakan cepat KKP yang menyegel lokasi ini. Langkah ini penting untuk mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat setempat,” ucapnya.
Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang karena diduga melanggar aturan terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Kunspek yang akan dilakukan Komisi IV DPR juga merupakan respons atas aduan nelayan yang merasa dirugikan oleh keberadaan pagar tersebut.
“Langkah ini menjadi perhatian serius bagi kami di Komisi IV,” pungkas Rajiv.