Foto: Ilustrasi Pilkada
JAKARTA
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan kualitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia mengapresiasi langkah-langkah strategis yang telah diambil oleh pejabat di Kalimantan, yang dinilai sebagai upaya preventif yang patut dicontoh oleh daerah lain.
“Langkah yang diambil di Kalimantan adalah contoh yang baik. Kita belajar dari Pemilu 2019, di mana lebih dari 300 penyelenggara meninggal dunia karena kelelahan, dan negara belum menyiapkan santunan yang memadai,” ujar Rifqinizamy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan pemerintah provinsi Kalimantan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menurut Rifqi, telah menginisiasi pendekatan inovatif dengan memberikan perlindungan asuransi BPJS kepada penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Selain itu, Kalimantan Timur juga mengalokasikan anggaran APBD untuk memastikan keselamatan para penyelenggara pemilu.
“Ini adalah contoh yang patut ditiru. Pemerintah Kalimantan Timur telah menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan penyelenggara, yang sebelumnya kurang mendapat perhatian,” ungkap Rifqi, yang juga merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Selatan I.
Rifqi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana santunan sebesar Rp25 juta bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia, dan menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak terkait agar bantuan bisa segera diterima oleh mereka yang berhak.
Dalam kesempatan itu, Rifqi juga mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk membuka layanan 24 jam menjelang pemilu agar pemilih dapat memenuhi syarat administratif, terutama bagi pemilih pemula. “Pemilih pemula adalah generasi masa depan demokrasi kita. Mereka harus dapat menggunakan hak pilih mereka tanpa kendala administratif,” tegasnya.
Di sisi anggaran, Rifqi menegaskan bahwa Komisi II DPR akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap dana transfer daerah (DAU, DAK, dan dana bagi hasil) yang digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada. Ia menegaskan, dana hibah pilkada harus digunakan secara efisien dan tepat sasaran, mengingat ini adalah uang rakyat.
“Pilkada seharusnya menjadi pesta demokrasi rakyat, bukan pesta pora penyelenggara. Kita harus lebih cermat dalam menggunakan anggaran, terutama dalam program-program yang kurang relevan, seperti debat kandidat yang menghabiskan anggaran besar,” kritik Rifqi.
Menutup pernyataannya, Rifqi mengimbau semua pihak untuk menjaga netralitas dan kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. “Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas dan menghasilkan Pilkada yang berkualitas,” pungkas Rifqi.