Foto: Ilustrasi Perundungan

JAKARTA

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak agar kasus perundungan yang sering terjadi di lingkungan pendidikan segera diakhiri. Ia menyatakan, insiden perundungan yang menimpa dokter Aulia Risma harus menjadi titik balik untuk menuntaskan masalah ini.

“Perundungan yang selama ini terjadi harus dihentikan! Cukup sudah kejadian seperti yang menimpa dokter Aulia, yang jelas-jelas mencederai tujuan sistem pendidikan kita,” ujar Rudianto saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan keluarga mendiang dokter Aulia Risma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Rudianto menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bebas dari praktik feodalisme dan perundungan yang hanya bertentangan dengan tujuan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang seharusnya mendidik generasi yang berakhlak mulia dan sehat.

“Sudahi lah feodalisme di dunia pendidikan kita, khususnya di kampus-kampus dan fakultas kedokteran. Sistem pendidikan kita harus berlandaskan pada akhlak mulia dan mencetak generasi yang sehat dan bertakwa,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator asal Sulawesi Selatan ini menuntut agar kasus perundungan yang menyebabkan meninggalnya dokter Aulia Risma dibongkar tuntas. Ia menekankan agar pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku, dan menjadi peringatan agar tidak ada lagi perundungan di dunia pendidikan.

“Kita harus bongkar kasus perundungan yang menimpa dokter Aulia. Siapa pun yang terlibat harus ditindak agar ada efek jera. Dunia pendidikan tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang menyimpang dari tujuan Sisdiknas. Semua yang melanggar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Rudianto.

Aulia Risma, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024, yang diduga akibat perundungan oleh seniornya. Kejadian ini telah mengguncang dunia pendidikan dan memicu perhatian banyak pihak.

Selain itu, Rudianto juga menyoroti kasus penganiayaan yang melibatkan oknum aparat terhadap pengusaha Agus Warmon pada 31 Agustus 2023 di Jakarta. Kasus tersebut menjadi sorotan karena pelaku belum juga ditangkap, dan Agus pun memilih untuk curhat melalui video di TikTok.

Rudianto menegaskan bahwa aparat sebagai alat negara tidak boleh terlibat dalam tindak pidana. Ia mendesak agar pelaku penganiayaan tersebut segera diproses sesuai hukum.

“Aparat sebagai alat negara harus menunjukkan contoh yang baik. Jika terlibat tindak pidana, mereka harus diadili. Tidak boleh ada pelanggaran hukum, apalagi sampai mengakibatkan korban meninggal dunia tanpa tindak lanjut. Kita butuh kepastian hukum,” tandas Rudianto.

Ia pun mendorong Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan tersebut dan memastikan keadilan bagi korban.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *