Oleh: Habib Mohsen Alhinduan, Anggota Dewan Pakar Pusat Partai NasDem
Jakarta
KONGRES tidak sama dengan pertemuan-pertemuan biasa, tapi Kongres menggambarkan sebuah pertemuan perkumpulan politik bersejarah dari nasionalis berpikiran merdeka atau revolusioner.
Istilah kongres kadang dipakai juga oleh kalangan seniman dan budayawan.
Definisi kongres/ kong-res menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertemuan besar para wakil organisasi (politik, sosial, profesi) untuk berdiskusi dan mengambil keputusan mengenai berbagai masalah muktamar atau rapat besar.
Partai NasDem sebentar lagi akan mengadakan hajatan pertemuan Akbar Kongres ke 3, pertemuan lima tahunan ini rencana akan diadakan pada tanggal 25-27 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).
Sepanjang sejarah perjalanan kongres Partai NasDem dari ke 1 dan 2 berjalan lancar dan sukses.
Adapun kongres ke I Partai NasDem yang digelar pada 25-26 Januari 2013 di Jakarta menjadi tonggak sejarah perjalanan Partai NasDem. Berbagai keputusan penting dikeluarkan dalam kongres ini.
Partai NasDem adalah satu-satunya partai baru yang lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Sehingga, Partai NasDem berhak mengikuti Pemilu untuk pertama kalinya pada tahun 2014.
Setelah KPU menetapkannya nomor urut partai peserta Pemilu 2014, maka Partai NasDem yang bernomor urut 1 siap mengikuti Pemilu 2014 untuk satu tekad mewujudkan Gerakan Perubahan melalui Restorasi Indonesia.
Alhamdulillah NasDem menempati urutan ke delapan dengan raihan suara 6,72% atau 8.402.812 pemilih. Dengan hasil tersebut maka Partai NasDem memperoleh 36 kursi di Parlemen 2014.
Partai NasDem juga secara terbuka menjadi deklarator mendukung Joko Widodo – Jusuf Kalla sebagai Capres – Cawapres RI 2014-2019.
Kongres ke II Partai NasDem digelar pada 8-11 November 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Mengusung tema “Restorasi Untuk Indonesia Maju.”
Hasil Pemilu (Pileg) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah suara sah nasional pada pemilu anggota DPR 2019 sebesar 139.970.810 Partai NasDem menduduki urutan ke 4 dengan presentase 9,05% atau 12.661.792 suara, dan berhak mendapatkan 59 kursi di parlemen, karena memenuhi ketentuan ambang batas parlemen (perlementer threshold) yang ditetapkan saat itu, sebanyak 4%.
Partai NasDem bersama partai koalisi Indonesia Maju juga berhasil memenangkan pasangan Capres – Cawapres Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019, dengan persentase 55,50 % atau 85.607.362 suara.
Musibah covid-19 melanda Indonesia dan dunia, tapi tidak menyurutkan kegigihan dan ketangguhan Surya Paloh, karena beliau seorang beriman kepada Allah SWT berkeyakinan tak seorang hamba akan tertimpa musibah kecuali seizinnya.
Pembangunan gedung NasDem Tower berjalan lancar sekalipun di masa pandemi Covid -19 bukan merupakan halangan baginya tapi kemauan yang kuat dengan impian yang harus diperjuangkan dan diwujudkan sebuah gedung megah yang dimiliki oleh sebuah partai politik yang sungguh-sungguh untuk kepentingan dan kemaslahatan bagi kader-kadernya dalam rangka menyongsong masa depan negara dan bangsa yang lebih mapan dan sejahtera.
Pada tahun 2020 Surya Paloh meresmikan NasDem Tower setinggi 23 lantai dengan luas bangunan 30.000 meter yang megah berada di tengah perkotaan ibukota Jakarta, satu semi basement dilengkapi dengan fasilitas yang modern, dilengkapi fasilitas helipad dan parkiran hidrolik lift, terdapat library modern terlengkap yang diberi nama Panglima Itam, terdapat ruang theater dilengkapi dengan monumen para pejuang bangsa nasional dan agamawan dan lain sebagainya pokoknya fasilitas yang ada sungguh luar biasa.
Menurut pengamat politisi diduga bahwa Gedung Partai NasDem paling termegah dan termewah di Asia Tenggara bahkan dunia.
Kerja keras dan cerdas untuk meraih kesuksesan diiringi dengan berpasrah diri kepada Tuhan YME, maka rintangan-rintangan akan terabaikan begitu saja.
Saat memasuki masa Pilpres 2024 berdasarkan pengalaman selama perjalanan kemarin Partai NasDem masih diberi yang terbaik oleh Allah SWT, masuk di urutan ke lima dari urutan partai pemenang dengan capaian 9 % meningkat dibanding pemilu 2019.
Walaupun tidak sesuai dengan target minimal yang ingin dicapai yaitu 100 kursi calon legislatif di Senayan, namun perkembangan partai NasDem setiap lima tahunan mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan.
Semua itu hasil kerjasama kader-kader partai yang sungguh-sungguh dan serius berjuang untuk kemajuan partai, bangsa dan negara.
Kongres atau samuh atau juga disebut muktamar adalah pertemuan besar para wakil organisasi (politik, sosial, profesi) atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk membahas dan mengambil keputusan.
Persiapan sudah dilakukan oleh tim panitia Kongres ke 3 yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-27 Agustus 2024 akan datang dan akan dihadiri oleh semua anggota Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Wilayah(DPW), Dewan Pengurus Daerah (DPD, dan Pimpinan Sayap -Badan Pusat.
Pokok pembahasannya merujuk kepada Anggaran Dasar (AD) pasal 23 dan Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 28,29,30 dan pasal 31 Partai NasDem.
Asal Muasal Berdirinya Partai NasDem dan Partai-Partai lain
Sejak diresmikan, Partai NasDem sebagai partai resmi yang didirikan oleh Surya Paloh berdasarkan akta notaris tertanggal 1 Februari 2011 di Jakarta.
Partai NasDem dideklarasikan pada tanggal 26 Juli 2011, lalu didaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tanggal 27 Juli 2011.
Partai NasDem ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai badan hukum pada tanggal 11 November 2011 dan ditetapkan sebagai tanggal pendirian Partai NasDem.
Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai tanggal pendirian Partai NasDem.
Pada Januari 2013, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan NasDem bersama sembilan partai lainnya lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual. Keputusan tersebut menjadikan Partai NasDem satu-satunya partai baru yang lolos jadi peserta Pemilu 2014.
Meski baru pertama kali ikut Pemilu 2014, NasDem menempati urutan ke delapan dengan raihan suara 6,72 persen atau 8.402.812 pemilih. Dengan hasil tersebut, NasDem memperoleh 36 kursi di Parlemen.
Pada Pileg 2019, NasDem menempati urutan ke 4 dengan persentase 9,05 persen atau 12.661.792 suara. NasDem berhak mendapatkan 59 kursi di parlemen, karena memenuhi ketentuan ambang batas parlemen yang ditetapkan saat itu, sebanyak 4 persen.
Pileg 2024 NasDem partai besutan Surya Paloh itu mendapat 14.660.516 suara 69 kursi atau 9,6 persen. Ambang batas minimal parlemen ialah empat persen(4%).
Mulailah bergerak dan bergabung ikut serta pemilihan umum ke 1 dan perkembangan dan pertumbuhan partai di negeri kita yang timbul tenggelam, sedangkan NasDem bisa dianggap partai masih sangat muda baru berusia 11 tahun akan memasuki usia 12 tahun sejak diresmikan oleh Menkumham dan masih tetap eksis dibawah komando Dr. (HC) Surya Paloh yang dulunya kader partai Golkar sehingga Partai NasDem mampu menduduki urutan ke lima dari partai-partai senior seperti partai Golkar sudah memasuki usia 60 tahun (1964), PDIP sudah memasuki usia 50 tahun(1973), PPP juga sudah berusia 50 tahun (1973), Gerindra 16 tahun, PKB didirikan pada tahun 1998 berusia 26 tahun, dan Demokrat berusia 24 tahun (2001-2024) dan PKS sejak berdirinya dengan Partai Keadilan (PK) hingga perubahan disebabkan tidak mencapai ambang batas perlemen 2 % 1998 -2003 kini berusia 26 tahun.
Masing-masing partai memiliki sejarah sehingga bagaimana bisa terbentuk dan berdirinya partai tersebut di atas dan apa saja sebab musababnya.
Indonesia mengalami berbagai perubahan dalam usaha untuk menjadi negara yang hidup maju, makmur, sejahtera dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakatnya.
Terbentuknya Partai Politik di Indonesia
Partai politik di Indonesia berdiri dan terbentuk yang bersifat nasional oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pengertian ini tercantum dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Sejak era penjajahan Hindia Belanda sudah terbentuk Partai politik yang paling pertama dibentuk di Indonesia adalah De Indische Partij pada 25 Desember 1912 oleh Ernes Douwes Dekker, Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Ki Hajar Diwantoro.
Kehadiran partai politik pada masa permulaan merupakan menifestasi kesadaran nasional untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Era Pendudukan Jepang bersikap ekslusif dan diskriminatif terhadap aktivitas partai politik dilarang selama masa pendudukan Jepang di Indonesia.
Kebebasan beraktivitas politik hanya diberikan kepada golongan Islam sehingga terbentuklah Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia. Partai ini utamanya bergerak di bidang sosial.
Hal ini bagian dari Jepang untuk menunjukkan bahwa mereka tidak anti pada Islam.Masuk pada Era Orde Lama (ORLA) setelah merdeka tepatnya pada tanggal 3 November 1945, sebuah maklumat yang disebut Maklumat Nomor X diterbitkan setelah ditandatangani oleh Mohammad Hatta selaku Wakil Presiden Indonesia. Isi maklumat ini tentang anjuran pembentukan partai politik.
Akhirnya terbentuklah berbagai macam partai politik yang memiliki latar belakang tertentu serta mengusung ideologi tertentu, utamanya yang bersifat nasionalis, sosialis, agamis dan komunis (NASAKOM).
Tibalah pada era orde baru (ORBA) terhitung sejak tahun 1965- 1998 dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan masa Demokrasi terpimpin.
Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan politik besar yaitu partai Golkar berakibat dihapusnya sistem multi partai.
Rezim Orba ini kembali kepada pendiriannya untuk menyederhanakan partai politik dengan ketetapan MPR mengatur pengklasifikasian partai politik pada 1973.
Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai melalui fusi partai politik. Hal inilah yang mendasari penggabungan beberapa partai untuk membentuk partai baru.
PAN -ISLAMISME terdiri dari NU, PARMUSI, PSII, PERTI, bergabung membentuk partai PPP (Partai Persatuan Pembangunan).
Partai NASIONALIS – NONISLAM terdiri dari PNI, PARTAI KRISTEN INDONESIA, PARTAI KATOLIK, PARTAI MURBA, IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA(IP-KI) mereka mendeklarasikan PARTAI DEMOKRASI INDONESIA (PDI) pada 10 Januari 1973, sementara Partai Golongan Karya (Golkar) mewadahi beberapa organisasi usaha dan profesi misalnya Kasgoro, Soksi, MKGR, Hankam, Gakari, dan Gerakan Pembangunan yang disebut Kelompok Induk Organisasi sebagai kekuatan politik Golkar.
Pada 1985, seluruh partai politik wajib menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal dalam ideologi partai.
Tumbangnya era Soeharto berdirilah liberalisasi politik setelahnya menyaksikan sistem multipartai yang kembali diterapkan dan pembentukan partai politik baru pascareformasi, sehingga tercatat 48 partai menjadi peserta Pemilu 1999.
Era Reformasi atau era pasca Soeharto sejak 1998 hingga sekarang tepatnya saat Kejatuhan Soeharto Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakil presiden saat itu, B.J. Habibie.
Masa reformasi dalam arti sempit meliputi periode 1998–2004, yaitu sampai dengan pemilihan umum Presiden Indonesia 2004 pertama; dalam arti luas, hal itu berlanjut hingga kini. Periode ini didirikan oleh lingkungan sosial politik yang lebih terbuka.
Isu-isu selama periode ini di antaranya dorongan untuk menerapkan demokrasi dan pemerintahan sipil yang lebih kuat, elemen militer yang mencoba untuk mempertahankan pengaruhnya, Islamisme yang tumbuh dalam politik dan masyarakat umum, serta tuntutan otonomi daerah yang lebih besar.
Proses reformasi menghasilkan tingkat kebebasan berbicara yang lebih tinggi, berbeda dengan penyensoran yang meluas saat Orde Baru. Akibatnya, debat politik menjadi lebih terbuka di media massa dan ekspresi seni makin meningkat.
Peristiwa-peristiwa yang telah membentuk Indonesia dalam periode ini di antaranya serangkaian peristiwa terorisme (termasuk bom Bali 2002) serta gempa bumi dan tsunami Samudra Hindia 2004.
NasDem diantara Partai-Partai Politik yang ada
Keberadaan Partai NasDem diantara partai politik yang lain memiliki tujuan yang sama yaitu menjadi sangat sentral dalam menentukan pemimpin untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat.
Partai NasDem tetap menjaga hubungan yang baik dengan partai politik peserta pemilu karena akan memberi dampak yang positif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
Sikap Partai NasDem secara umum, memaknai bahwa demokrasi diartikan sebagai sistem pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan rakyat.
Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang merupakan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Demokrasi Pancasila mengandung nilai-nilai dan tujuan yang tertuang dalam sila-sila Pancasila.
Melihat sejarah perkembangan partai politik di Indonesia hingga saat ini Partai NasDem mengambil pelajaran yang bermanfaat dan berusaha mencari solusi terbaik untuk kesejahteraan, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran bagi negara dan bangsa ini.
Keberadaan Partai NasDem di tengah-tengah partai politik lain ialah berusaha menyelesaikan konflik secara damai dan berusaha menjadi penengah yang bersifat netral, adil dan transparans, karena fungsi partai sebagai sarana artikulasi politik maksudnya adalah Partai NasDem bertugas menyatakan kepentingan warga masyarakat kepada pemerintah dan badan-badan politik yang lebih tinggi.
Secara umum peran dan tanggung jawab kader Partai NasDem kepada masyarakat dan pemerintah dan juga menjadi penyambung informasi dari rakyat ke pemerintah dan sebaliknya.
Juga, ikut merumuskan undang-undang demi kesejahteraan rakyat.
Kami selalu memberi apresiasi dan dukungan serta doa yang tulus agar acara Kongres ke 3 berjalan lancar, sukses dan menghasilkan keputusan yang lebih baik sarat manfaatnya bagi masa depan Partai NasDem dan kader-kadernya serta bagi bangsa dan negara. Aamiin.
Sukses dan lancar Kongres ke 3 Partai NasDem.