Foto: Ilustrasi dana BOS.
Jakarta
Fraksi Partai NasDem di DPR RI, melalui anggota Komisi X Ratih Megasari Singkarru, mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mengubah skema perhitungan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ratih menekankan perlunya pendekatan yang lebih adil dan tepat sasaran, di mana perhitungan dana BOS tak lagi didasarkan hanya pada jumlah siswa.
“Peninjauan ulang terhadap satuan biaya atau *unit cost* yang selama ini dijadikan dasar anggaran dana BOS sangat mendesak. Perhitungan yang hanya berpatokan pada jumlah siswa tidak lagi relevan,” ujar Ratih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Menteri Nadiem Makarim, Kamis (12/9/2024).
Sebagai wakil rakyat dari Sulawesi Barat, Ratih menegaskan bahwa setiap sekolah memiliki kebutuhan yang berbeda, tergantung pada kondisi geografis dan infrastruktur yang dimilikinya. Oleh karena itu, pendekatan berbasis kebutuhan spesifik sekolah dianggap sebagai solusi yang lebih efektif dalam alokasi dana BOS.
“Atau, bisa kita sebut sekolah sebagai *unit cost* itu sendiri. Kita tahu bahwa antara satu sekolah dengan yang lainnya, kebutuhannya tidak sama. Ada banyak faktor yang memengaruhi, terutama dari lokasi dan kondisi fisik sekolah,” jelas Ratih.
Legislator yang dipastikan akan kembali bertugas di Senayan pada periode 2024-2029 ini menyoroti pentingnya penyesuaian dana BOS berdasarkan kebutuhan aktual tiap sekolah. Dengan demikian, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
“Jika alokasi dana ini disesuaikan dengan kebutuhan nyata setiap sekolah, saya yakin kita bisa memaksimalkan dampaknya terhadap peningkatan mutu pendidikan,” tutupnya tegas.
Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi ketimpangan yang kerap terjadi di berbagai daerah, khususnya di wilayah-wilayah terpencil yang selama ini kurang mendapat perhatian.