Foto: Ilustrasi perlindungan anak.
Jakarta
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya negara memaksimalkan perlindungan terhadap anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kasus kekerasan yang menimpa seorang siswi SD berusia 10 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Bocah tersebut dianiaya oleh pamannya, FR, 44 tahun, karena dituduh sering mencuri uang milik neneknya.
“Kasus penganiayaan terhadap anak di Indonesia masih sangat tinggi dan kian mengkhawatirkan,” kata Sahroni dalam keterangannya pada Kamis (12/9/2024). Legislator dari Partai NasDem yang mewakili Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) ini mencatat bahwa data kekerasan anak menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
Sahroni mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan pendekatan baru dalam melindungi anak. “Mengingat kecenderungannya yang terus meningkat, saya rasa pemerintah bersama penegak hukum harus mempertimbangkan upaya intervensi baru, yang tidak hanya hukuman pidana bagi pelaku,” tegasnya.
Dalam pandangannya, Indonesia bisa mencontoh cara yang diterapkan oleh Child Protective Services (CPS) di Amerika Serikat. Di sana, negara memiliki kewenangan untuk mengambil langkah drastis seperti memutus akses komunikasi pelaku kekerasan dengan korban.
“Di AS, ada CPS di mana kalau sudah sangat membahayakan, negara bisa menyelamatkan anak dari keluarganya dengan cara mengambil anak tersebut dan pengasuhannya dilakukan oleh wali yang dianggap mampu maupun rumah aman binaan pemerintah. Pelaku juga bisa benar-benar dilarang bertemu anaknya. Jadi, tak hanya pidana, tapi benar-benar kita jauhkan si anak dari sumber traumanya,” jelas Sahroni.
Ia menilai program seperti ini efektif dalam melindungi korban dan menghilangkan trauma yang mereka alami. “Saya rasa negara harus mengatur sedetail ini karena anak-anak adalah masa depan bangsa. Tidak bisa kita punya generasi masa depan yang penuh dengan ketakutan, trauma, dan mental yang terluka,” pungkasnya.
Dengan dorongan Sahroni ini, harapannya pemerintah dapat segera mengkaji dan menerapkan metode yang lebih komprehensif dan progresif dalam melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman kekerasan, sehingga mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mental serta fisik mereka.