Foto: Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang.
Jakarta
Fraksi Partai NasDem melalui Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, mendukung penuh langkah tegas kepolisian dalam mengusut kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus ini mencuat setelah sejumlah pegawai Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang dalam membuka blokir situs judi online dengan imbalan uang dari pengelola situs.
“Kami mendukung penuh tindakan hukum terhadap kasus ini dan memberikan apresiasi kepada aparat yang langsung mengambil langkah cepat,” kata Andina pada Sabtu (2/11/2024).
Dalam penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, 14 tersangka telah ditetapkan, termasuk beberapa staf dan ahli di Komdigi serta warga sipil. Penangkapan ini, menurut Andina, menunjukkan bahwa masih ada oknum di institusi pemerintah yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Andina juga menyoroti bahwa pesatnya perkembangan digital di Indonesia turut membawa tantangan, terutama dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif, termasuk judi online yang kian meresahkan. “Jika masalah ini tidak segera ditangani, ancamannya bisa merusak masa depan generasi muda Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andina menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus ini serta memperkuat pengawasan di bidang digitalisasi di Komdigi. “Kami memastikan pengawasan terhadap kasus ini berjalan maksimal dari semua pihak,” tambahnya.
Andina juga menyambut baik dukungan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming melalui Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital No. 2 Tahun 2024, yang bertujuan memberantas judi online. NasDem siap bersinergi dengan Komdigi untuk memperkuat mekanisme pengawasan digital yang lebih ketat.
Kasus ini semakin meluas setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan tiga tersangka tambahan terkait pembukaan blokir situs judi online. Kombes Wira Tri Satya Putra selaku Dirkrimum Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan dan menyita aset-aset kejahatan para tersangka.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut menanggapi serius kasus ini dengan berkomitmen melakukan pembersihan internal di kementeriannya.
“Kami berkomitmen untuk bersih-bersih dan memperkuat pakta integritas agar seluruh jajaran Komdigi mendukung penuh upaya pemberantasan judi online,” tegas Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).