Foto: Ilustrasi hakim.
Jakarta
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, dengan tegas menyuarakan dukungannya terhadap rencana cuti bersama para hakim pada 7-11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap stagnasi gaji yang tak pernah naik selama 12 tahun.
“Saya mendukung penuh gerakan cuti para hakim,” ujar Taufik dalam keterangannya pada Senin (30/9/2024). Ia menyatakan, dari kunjungan ke berbagai daerah, ia melihat langsung keluhan para hakim yang merasakan fasilitas minim dan kesejahteraan rendah, tidak sebanding dengan beratnya tanggung jawab mereka.
“Negara kurang memperhatikan kesejahteraan hakim, mulai dari fasilitas, perlindungan keamanan, hingga penghormatan terhadap profesi mereka. Padahal, hakim dikenal sebagai wakil Tuhan di dunia, tempat masyarakat mencari keadilan. Mereka layak dimuliakan,” tegasnya.
Taufik juga menyoroti kurangnya perhatian negara terhadap keamanan para hakim. Menurutnya, negara seharusnya memberikan jaminan perlindungan, tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, mengingat tingginya risiko yang dihadapi dalam mengadili pelaku kriminal.
“Gerakan para hakim ini sejalan dengan prinsip independensi peradilan yang diakui secara internasional,” tambahnya. Prinsip-prinsip ini menegaskan bahwa hakim harus mendapatkan jaminan independensi, keamanan, gaji layak, dan pensiun yang memadai.
Taufik juga mengungkapkan dukungannya terhadap RUU Jabatan Hakim, yang selama ini diperjuangkannya di DPR. Ia mendorong pemerintah untuk segera merespons tuntutan para hakim demi tegaknya negara hukum yang berkeadilan.
Protes ini diinisiasi oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), dengan lebih dari 1.300 hakim menyatakan akan bergabung dalam aksi cuti bersama sebagai bentuk protes terhadap gaji dan tunjangan yang tak naik selama 12 tahun.