Foto: Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv.

Jakarta

Presiden Prabowo Subianto bersiap mengeluarkan kebijakan penghapusan utang kredit macet bagi jutaan petani dan nelayan kecil, sebuah langkah yang mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv. Menurut Rajiv, kebijakan ini sangat penting dalam meringankan beban ekonomi petani dan nelayan yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

“Dengan pemutihan utang, kita memberikan ruang bagi mereka untuk berdaya dan menjaga stabilitas sektor pertanian dan kelautan yang krusial bagi negara,” ujar Rajiv, Jumat (1/11/2024).

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat), Rajiv memahami tantangan yang dihadapi petani dan nelayan kecil, mulai dari fluktuasi harga, gagal panen, cuaca buruk, hingga keterbatasan akses teknologi dan modal usaha. Menurutnya, banyak dari mereka terjebak dalam siklus utang yang sulit diputus, terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.

“Penghapusan utang ini adalah solusi nyata agar mereka dapat kembali produktif tanpa bayang-bayang beban finansial,” tambah Rajiv.

Rajiv juga yakin bahwa dukungan ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan nelayan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia berharap kebijakan ini bisa segera diimplementasikan agar para petani dan nelayan kecil yang selama ini menjadi tulang punggung pangan negara dapat segera merasakan manfaatnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo berencana menghapus utang macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa rencana ini akan dibahas bersama berbagai pihak untuk memastikan efektivitasnya.

Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo berharap petani, nelayan, dan UMKM dapat kembali mengakses pembiayaan perbankan, mendorong produktivitas, dan memperkuat sektor ekonomi nasional dari akar rumput.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *