Foto: Kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Jakarta
Penurunan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dalam APBN 2025 memicu sorotan tajam dari Partai NasDem. Anggaran yang ditetapkan sebesar Rp937,166 miliar—turun drastis 37,44% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,497 triliun—memancing pertanyaan soal komitmen pemerintah dalam mendukung ekonomi kerakyatan, khususnya koperasi dan UMKM.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem, Subardi, dengan tegas menyoroti penurunan anggaran ini sebagai sebuah anomali. Dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, pada Rabu (4/9/2024), Subardi menuntut agar usulan penambahan anggaran menjadi prioritas utama. “Kalau tidak, yang akan dirugikan adalah rakyat,” tegas legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta yang kembali duduk di kursi Senayan untuk periode 2024-2029 ini.
Subardi menekankan bahwa anggaran yang cukup sangat krusial agar program-program pemberdayaan koperasi dan UMKM dapat berjalan sesuai rencana. Menurutnya, Kemenkop UKM seharusnya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp650 miliar, sebagaimana pernah diajukan sebelumnya, atau setidaknya memastikan anggaran 2025 setara dengan tahun sebelumnya.
Hal ini menjadi sangat penting mengingat terdapat sekitar 65 juta pelaku UMKM yang menggantungkan nasib mereka pada dukungan Kemenkop UKM. Penurunan anggaran justru dikhawatirkan akan berdampak langsung pada keberlangsungan usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
NasDem mendesak agar pemerintah mempertimbangkan kembali alokasi anggaran ini demi menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang mayoritas sangat bergantung pada intervensi dan dukungan dari pemerintah.