Foto: DPR RI periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta

JAKARTA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10). Dalam rapat tersebut, DPR juga memutuskan penambahan jumlah komisi dari sebelumnya 11 menjadi 13 komisi.

Penambahan komisi ini telah disetujui oleh delapan fraksi partai politik di DPR, dengan tujuan untuk mencapai keselarasan antara legislatif dan eksekutif. Hal ini terkait dengan rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diperkirakan akan memperluas jumlah kementerian menjadi 46.

Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), yang bertugas menampung aspirasi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta menelaah masukan yang diterima. Badan ini akan terdiri dari 19 anggota dewan dari berbagai fraksi, dengan satu ketua dan empat wakil ketua.

Sebelum adanya BAM, DPR telah memiliki sejumlah badan lain seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu, juga ditetapkan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD. AKD yang baru mencakup 13 ketua komisi dan 52 wakil ketua komisi, sementara badan-badan lainnya seperti Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, dan BAM masing-masing dipimpin oleh satu ketua dan empat wakil ketua.

Fraksi Partai NasDem, yang memiliki 69 anggota di DPR, berhasil memperoleh tiga kursi ketua komisi dan enam kursi wakil ketua komisi. Fraksi PDI-Perjuangan dengan 110 anggota mendapatkan empat kursi ketua komisi dan 16 kursi wakil ketua. Partai Golkar, dengan 102 anggota, mendapatkan tiga kursi ketua dan 17 kursi wakil ketua. Sementara Gerindra dengan 86 anggota memperoleh tiga kursi ketua dan 16 kursi wakil ketua.

Fraksi PKB, dengan 68 anggota, mendapat dua kursi ketua dan sembilan kursi wakil ketua. PKS dengan 53 anggota meraih dua kursi ketua dan enam kursi wakil ketua. PAN dengan 48 anggota memperoleh dua kursi ketua dan empat kursi wakil ketua, sedangkan Partai Demokrat, yang memiliki 44 anggota, mendapatkan satu kursi ketua dan enam kursi wakil ketua.

Secara keseluruhan, total ketua komisi berjumlah 20 orang dan wakil ketua komisi mencapai 80 orang. Penambahan jumlah komisi ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislatif dan meningkatkan sinergi antara DPR dan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *