Foto: Made Jayadi Asmara dipercaya sebagai Wakil Ketua II DPRD Buleleng. Tampak Jayadi Asmara berfoto bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Buleleng

Anggota DPRD Buleleng dari Partai NasDem Made Jayadi Asmara yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buleleng dipercaya oleh DPP Partai NasDem untuk menduduki kursi pimpinan di DPRD Buleleng sebagai Wakil Ketua II DPRD Buleleng.

Terkait amanah ini, Jayadi Asmara mengungkapkan, usulan penunjukannya sudah diajukan, namun pengesahannya masih menunggu proses yang akan segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Ia mengungkapkan bahwa penunjukkan ini adalah kebanggaan tersendiri sekaligus tanggung jawab besar, karena Partai NasDem berhasil menempatkan salah satu kadernya di kursi pimpinan DPRD Buleleng.

“Penunjukkan ini merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi kita karena NasDem bisa menempatkan seorang kadernya untuk duduk di unsur pimpinan,” kata Jayadi Asmara saat dihubungi Rabu 18 September 2024.

Jayadi Asmara menambahkan bahwa dengan penunjukkannya sebagai Wakil Ketua II, ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan unsur pimpinan lainnya di DPRD. Menurutnya, sinergi ini penting untuk memperkuat peran DPRD dalam membantu kepala daerah menjalankan fungsi pemerintahan, khususnya di Kabupaten Buleleng. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya demi kepentingan masyarakat Buleleng.

“Tentu nanti akan bekerjasama dengan unsur pimpinan yang lain untuk memperkuat apa yang menjadi fungsi dari DPRD di dalam membantu kepala daerah menyelenggarakan fungsi pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Jayadi Asmara menjelaskan bahwa periode pertama sebagai anggota Dewan didapatkan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) periode tahun 2014-2019, hingga lolos murni sebagai anggota Dewan pada Pileg 2019 dan 2024. Ia menyatakan bahwa penempatan kader di posisi pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilakukan oleh Partai NasDem dengan kriteria yang jelas, secara terbuka dan transparan.

Ditegaskannya bahwa tidak ada istilah mahar dalam proses penunjukan jabatan di partai NasDem, melainkan berdasarkan jabatan struktural dan perjuangan perolehan suara di Pileg, selain juga melihat kinerja kader sebagai tolak ukur dalam penunjukan jabatan. Penilaian ini didasarkan pada kontribusi kader dalam memperjuangkan dan membesarkan nama partai, baik di tingkat daerah maupun di tingkat yang lebih luas.

“Yang jelas NasDem dalam hal penunjukan ini dilakukan betul-betul secara terbuka, transparan, memperhitungkan daripada jabatan struktural, perjuangan perolehan suara di Pileg. Yang jelas bahwa NasDem tidak ada istilah mahar untuk mendapatkan jabatan-jabatan seperti ini,” terangnya.

Jayadi Asmara menyatakan bahwa dalam perolehan suara di DPRD Buleleng, ia mencatatkan suara terbanyak di internal NasDem dan juga terbanyak di luar PDI Perjuangan menempatkannya di posisi kesembilan dari sepuluh besar. Sementara delapan posisi teratas dipegang oleh PDIP, posisi kesepuluh ditempati oleh kader dari Gerindra.

Sekali lagi Jayadi Asmara menegaskan bahwa dalam proses penunjukan dan pemilihan, Partai NasDem tidak menerapkan sistem mahar atau politik uang. Penilaian dilakukan secara murni oleh pimpinan partai di tingkat provinsi, DPW, dan DPP.

“Tapi yang bagusnya itu NasDem itu betul-betul tanpa mahar. Tidak ada istilah money politic di sini. Artinya ini betul-betul penilaian murni dari pimpinan kami di provinsi, di DPW maupun di DPP,” tegasnya.

Setelah mendapat amanah sebagai Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Jayadi Asmara menegaskan komitmennya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pimpinan Dewan dari partai lain serta lintas komisi. Ia menekankan pentingnya sinergi antar fraksi dan antar partai untuk mengawal pembangunan di Buleleng.

Menurutnya, sebagai perwakilan rakyat yang terpilih melalui Pileg 2024 kemarin, ia percaya bahwa kolaborasi dan kerja sama sangat diperlukan karena DPRD dan kepala daerah harus bekerja sebagai satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Karena kita tidak bisa bekerja sendiri, harus ada sinergi antar fraksi, sinergi antar partai dalam mewujudkan Buleleng yang lebih baik. Karena sesuai dengan peraturan perundangan yang ada bahwasannya DPRD itu adalah sebagai satu kesatuan dengan kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah kabupaten dan kota madya,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *