Foto: Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya.
Jakarta
Dalam suasana tegang menjelang pengumuman keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, menyatakan kesiapannya Partai NasDem untuk menghormati keputusan yang akan diambil.
“Partai NasDem akan menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” tegas Willy Aditya di Nasdem Tower, Jakarta Pusat hari ini.
Saat ditanya seberapa optimis Partai NasDem tentang keputusan yang akan diambil MK, Willy Aditya menegaskan bahwa lebih penting fokus pada proses sidang. “Ini bukan soal optimisme, tapi bagaimana kita memahami bahwa proses sidang adalah hal yang paling penting dalam konteks ini,” ujarnya.
Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk memperjuangkan kebenaran dan menghormati putusan MK tanpa mencari-cari kesalahan atau manipulasi. “Kita harus memperjuangkan kebenaran tanpa mengada-ada, dan menghormati apa pun keputusan yang diambil MK,” tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menyatakan bahwa sidang sengketa pilpres 2024 belum selesai dan sidang berikutnya akan digelar pekan depan.
“Fajar menjelaskan bahwa agenda sidang pada 22 April 2024 adalah pengucapan keputusan. Ini berarti tidak akan ada lagi pemanggilan saksi, tetapi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) akan tetap dilakukan,” ungkap Fajar.
Sidang sengketa pilpres 2024 telah berlangsung sejak 27 Maret 2024. Setiap hari, MK secara maraton mengagendakan sidang tahap demi tahap, termasuk mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait, bahkan hingga memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju pada Jumat, 5 April 2024.
Para menteri tersebut yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.