Foto: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR RI, Aminurokhman.

Jakarta, partainasdembali.org

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR RI, Aminurokhman mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) perlu menjunjung kedaulatan rakyat melalui pemilu sistem proporsional terbuka. Sistem tersebut harus dipertahankan lewat putusan MK.

“Partisipasi rakyat dalam Pemilu 2024 kita pastikan betul-betul terwujud dan meningkat secara signifikan. Itu merupakan representasi dari kehendak rakyat,” kata Amin dalam diskusi bertajuk ‘Sistem Proporsional Terbuka: Upaya Menjaga Kedaulatan Rakyat’, di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Diskusi yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem DPR RI itu bekerja sama dengan Bidang Hubungan Legislatif DPP Partai NasDem. Selain Aminurokhman, pembicara lain di antaranya Ketua Bidang Hubungan Legislatif DPP Partai NasDem, Atang Irawan, pakar hukum tata negara Denny Indrayana, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati, dosen hukum tata negara Ferry Amsari, Komisioner KPU 2007-2012 I Gusti Putu Artha, serta anggota Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Ucok Edison Marpaung.

Amin mengatakan partisipasi rakyat secara luas mengedepankan esensi dari demokrasi. Sistem proporsional terbuka mestinya harus dijaga untuk mewujudkan kedewasaan berdemokrasi.

“Karena dengan pemilu kita bisa melihat sisi-sisi demokrasi bangsa yang jauh lebih maju, lebih dewasa. Hanya dengan demokrasi, perbedaan bisa disatukan dan bisa satu visi membangun NKRI,” tandasnya.

Legislator NasDem itu menambahkan kini MK sedang diuji. Ia berharap isu yang berkembang terkait dengan putusan MK soal sistem pemilu tertutup tidak terjadi.

“Hari ini sedang kita uji sejauh mana konsistensi MK di dalam mengambil keputusan. Isu-isu yang berkembang selama ini mudah-mudahan tidak menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan kita semua,” ujarnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu juga berharap penyelenggara pemilu berada pada jalurnya. Karena sebagai institusi yang diberi mandat publik untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.

“Pastikan penyelenggara bisa menjalankan fungsi-fungsinya sebagai institusi yang diberi mandat oleh rakyat, menyelenggarakan pemilu secara jujur, adil dan pada gilirannya menghasilkan demokrasi yang berkualitas,” tukas Amin.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *