Foto: Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI)

Jakarta

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mengatakan, setiap pekerja migran Indonesia (PMI) wajib memiliki keterampilan yang mumpuni di bidangnya sebelum diberangkatkan bekerja ke luar negeri.

“Berangkatkan mereka (PMI) dengan bekal yang mereka sudah miliki, yang mumpuni. Karena kalau mereka tidak siap diberangkatkan, ini akan menjadi persoalan,” kata Felly di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Menurut legislator Partai NasDem ini, apabila para PMI tidak memiliki keterampilan, hal tersebut membuat mereka rentan menjadi korban tindak kekerasan.

Felly juga mengingatkan pemerintah agar memastikan tidak ada agen yang memberangkatkan PMI begitu saja tanpa memastikan mereka telah dibekali dengan keterampilan.

“Jangan sampai ada agen-agen nakal memaksakan untuk mereka diberangkatkan, tapi akhirnya mereka jadi bulan-bulanan karena mereka sendiri belum siap,” ujarnya.

Ia meyakini jika seluruh PMI yang diberangkatkan ke negara penempatan memiliki keterampilan, mereka tidak akan terkena tindak kekerasan atau perilaku tidak manusiawi lainnya.

“Ketika mereka terampil, saya kira mereka tidak akan mendapatkan (kekerasan) di sana,” pungkas wakil rakyat dari dapil Sulawesi Utara itu.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *