Foto: Ilustrasi biaya pendidikan.
Jakarta
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah nyata menindaklanjuti temuan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas sektor pendidikan di Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya rekomendasi Panja ini dalam upaya membangun sistem pendidikan yang lebih baik. “Apa yang disimpulkan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan harus segera direspons agar kualitas anak bangsa dapat terus meningkat,” ujar Lestari dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (12/9/2024).
Panja Pembiayaan Pendidikan telah melakukan kajian mendalam sejak 14 Mei hingga 10 September 2024, yang kemudian disampaikan dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Rabu (11/9/2024).
Salah satu isu utama yang disoroti adalah pelaksanaan kebijakan mandatory spending 20% dari anggaran pendidikan dalam APBN dan APBD, yang dinilai masih memiliki banyak kendala. Selain itu, Panja juga menemukan bahwa alokasi anggaran pendidikan untuk pendidikan kedinasan melanggar Pasal 49 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Panja juga menyoroti persoalan Transfer Dana Daerah dan Desa (TKDD) yang tidak dievaluasi dengan baik. Menurut kesimpulan Panja, kurangnya evaluasi ini menyebabkan penyimpangan substansial sehingga pemerintah dan DPR kesulitan menilai efektivitas anggaran pendidikan yang disalurkan melalui TKDD.
Lestari, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR, menekankan bahwa temuan-temuan ini sangat mendasar dan harus segera direspon. “Pemerintah perlu segera mengakhiri kebijakan yang melanggar undang-undang dan memperbaiki manajemen pengelolaan anggaran pendidikan,” tegasnya.
Sebagai legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), Lestari mendesak pemerintahan yang akan datang untuk menjadikan hasil kajian Panja ini sebagai landasan utama dalam perbaikan pembiayaan pendidikan nasional.
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari berharap komitmen para pemangku kepentingan di pusat maupun daerah semakin kuat dalam memperbaiki sektor pendidikan nasional. “Cita-cita para pendiri bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur melalui pendidikan yang berkualitas harus segera tercapai,” pungkasnya.