Foto: Ilustrasi ikan hias.
Jakarta
Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, mendesak pemerintah untuk lebih mendukung sektor budidaya ikan hias, terutama dalam mempermudah regulasi ekspor yang dinilai masih terlalu rumit. Menurutnya, berbagai hambatan yang dihadapi pengusaha perlu segera diatasi agar potensi besar ikan hias Indonesia dapat dimaksimalkan.
“Potensi ikan hias di Indonesia sangat besar, khususnya di Papua. Ada banyak spesies yang belum dikenal dunia luar. Dengan dukungan penelitian, saya yakin kita bisa menemukan lebih banyak ikan hias yang layak ekspor,” ujar Sulaeman saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Bandung, Rabu (18/9/2024).
Sebagai politisi Partai NasDem yang kembali duduk di Senayan untuk periode ketiga, Sulaeman menyoroti perlunya fokus pada pengembangan budidaya dan perluasan pasar ekspor. Ia meminta pemerintah memberi perhatian lebih terhadap hambatan teknis, seperti proses karantina di bandara yang kerap menyulitkan pengiriman.
Saat ini, pasar ikan hias Indonesia masih didominasi jenis-jenis populer seperti koi. Namun, ikan dengan nilai ekonomi tinggi seperti arwana masih jarang dipasarkan. Sulaeman berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat lebih jeli dalam mengembangkan potensi di berbagai daerah.
“Kita perlu pendekatan yang menyeluruh terhadap potensi ikan hias di setiap wilayah. Jika dikelola dengan baik, potensi ini bisa meningkatkan nilai ekspor secara signifikan,” tegasnya.
Sulaeman juga menekankan pentingnya revisi regulasi yang selama ini dianggap memberatkan. Ia berharap aturan-aturan yang tidak relevan dengan kondisi saat ini bisa disesuaikan, demi mendukung pengusaha.
“Regulasi tidak boleh kaku. Kalau pengusaha kesulitan, tugas kami di DPR untuk meninjau ulang bersama kementerian terkait,” katanya.
Dengan kemudahan regulasi dan dukungan pemerintah, Sulaeman optimistis budidaya ikan hias Indonesia, khususnya jenis bernilai tinggi, dapat berkembang lebih cepat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.