Foto: Ilustrasi transformasi pembelajaran.

Tangerang

Pemulihan dan transformasi dalam pembelajaran adalah kunci untuk merealisasikan penguatan literasi dan numerasi dalam proses pendidikan.

“Para peserta didik saat ini setidaknya pernah mengalami dua kondisi yang luar biasa yaitu disrupsi dan pandemi, yang dampaknya masih membekas sampai saat ini,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat menjadi pembicara pada acara bimbingan teknis bertema Pemulihan dan Transformasi Pembelajaran Melalui Penguatan Literasi dan Numerasi yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Tangerang, Banten, Kamis (26/9/2024).

Hadir pada acara tersebut antara lain Wahidin Halim (anggota DPR RI periode 2024 – 2029), Kurniawan (analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar, Kemendikbudristek), Mochamad Pandu (anggota DPRD Kota Tangerang–Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Tangerang), kepala sekolah dan guru di Kotamadya Tangerang Selatan.

Pandemi covid-19, jelas Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI, meninggalkan sejumlah dampak terhadap peserta didik, baik secara materi maupun mental.

Kondisi tersebut, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan tantangan yang harus segera diatasi, bukan malah dijadikan beban dalam proses belajar mengajar.

Menurut Rerie, pemulihan pembelajaran mesti diawali dengan mengembalikan esensi pendidikan nasional pada tiga pilarnya yakni keluarga, pergerakan pemuda-pemudi, dan keguruan.

Pembelajaran, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, juga harus memperhatikan perkembangan kognisi pelajar dan interaksi sosial dalam dinamika belajar.

Tujuannya, tegas Rerie, agar proses pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, dan sains tidak menjadi beban tetapi menjadi bagian esensial dalam tahapan perkembangan kognitif anak.

Apalagi, lanjut Rerie, sejatinya UUD 1945 memberi amanat kepada negara untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31.

Memperhatikan amanat konstitusi tersebut, tegasnya, merupakan pemenuhan hak warga negara atas pendidikan sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam konteks Indonesia, jelasnya, pendidikan nasional mesti menempatkan dinamika pembelajaran sebagai upaya kultivasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebudayaan, dan kebangsaan.

Bagikan Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *