Foto: Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Jakarta
Upaya pencegahan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus dilakukan secara masif dan terukur dalam upaya meningkatkan perlindungan kepada setiap warga negara.
“Semakin beragamnya modus operandi yang digunakan para pelaku kejahatan TPPO, harus segera disikapi dengan langkah pencegahan yang masif demi mewujudkan perlindungan bagi setiap warga negara yang diamanatkan konstitusi kita,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).
Catatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaporkan, sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Pada 2023 korban TPPO tercatat 3.366 orang. Sementara sepanjang 2022 korban TPPO di Indonesia tercatat 668 orang.
Meski jumlah korban relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan catatan tahun lalu, tetapi modus operandi TPPO terus berkembang.
Selain terjadi dengan modus merekrut pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), program magang, juga lewat judi online dan penipuan online.
Menurut Lestari, kejahatan TPPO yang kerap menyasar perempuan dan anak itu harus disikapi dengan serius.
Sejumlah langkah yang sistematis dan terukur, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mampu diwujudkan agar dampak TPPO terhadap setiap potensi yang dimiliki bangsa ini dapat segera ditekan seminimal mungkin.
Menurut Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu, sejumlah regulasi, kelembagaan dan mekanisme kerja, infrastruktur termasuk sumber daya manusia yang terkait dalam upaya mengatasi dampak TPPO harus dimaksimalkan peran dan fungsinya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah mampu membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat dalam mewujudkan mekanisme pencegahan TPPO di tanah air.
Rerie sangat berharap dampak TPPO di tanah air dapat segera dicegah dan diatasi, sehingga setiap potensi sumber daya manusia yang dimiliki bangsa ini dapat berperan aktif dalam setiap proses pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.